Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPP cenderung tak sepakat masa kerja pansus angket KPK diperpanjang

PPP cenderung tak sepakat masa kerja pansus angket KPK diperpanjang Sekjen DPP PPP Arsul Sani. ©2017 merdeka.com/moch andriansyah

Merdeka.com - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) cenderung tak sepakat apabila masa kerja Panitia khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperpanjang. Alasannya, PPP menilai selama bekerja, pansus dirasa telah cukup menemukan keganjilan dalam tubuh KPK sehingga dapat direkomendasikan dalam sidang paripurna.

"Kalau kami ikuti termasuk statement ketua pansus sendiri bahwa pansus sudah dapat 80 persen dari apa yang dicari, diselidiki, PPP kecenderungannya pansus ini tak usah diperpanjang. Kecenderungan kuat PPP seperti itu," kata Sekjen PPP Arsul Sani yang juga anggota pansus di Kantor DPP PPP, Jl Tebet Barat IX, Jakarta Selatan, Jumat (15/9).

Meski demikian, Arsul mengatakan PPP tak dapat langsung memastikan pihaknya mengambil keputusan untuk tak setuju masa pansus angket KPK diperpanjang. Sebab, PPP perlu melihat kesepakatan bersama yang diambil oleh fraksi lain di pansus.

"Tapi kan kami tidak bisa langsung mengatakan, enggak mau diperpanjang. Harus fair juga mendengar penjelasan pansus," ujar Arsul yang merupakan satu-satunya perwakilan PPP di pansus.

Selain itu, Arsul menilai masa kerja pansus angket KPK tak perlu diperpanjang agar dapat fokus pada hal lain. Arsul sendiri mengaku ingin fokus menyelesaikan tugas sebagai anggota Panja RUU Terorisme.

Arsul mengatakan, PPP cenderung ingin menitikberatkan pada temuan pansus yang mengklaim tata kelola keuangan KPK yang tak sesuai. Ini didapat saat pansus angket KPK menyambangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melihat pertanggungjawaban keuangan KPK selama berdiri. Kala itu, Ketua pansus angket Agun Gunandjar menyebutkan terjadi ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran oleh KPK.

"KPK tidak bisa mengatakan bahwa saya enggak melaksanakan hasil audit BPK karena berbeda pendapat dengan BPK. Kalau temuan yang harus dipenuhi tidak tergantung auditnya berbeda atau tidak, kalau rekomendasinya itu harus dilaksanakan, karena BPK yang punya legalitas untuk menyatakan ada kerugian negara atau tidak. Kalau itu tidak, silakan mau dilaporkan menjadi sebuah kasus hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Pimpinan Panitia Khusus Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK mengusulkan perpanjangan masa kerja Pansus karena belum bisa mengambil kesimpulan akhir apabila belum bertemu pimpinan KPK.

"Kami pimpinan kemungkinan akan meminta seluruh anggota untuk bersedia diperpanjang masa kerja pansus," kata Wakil Ketua Pansus Taufiqulhadi di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (13/9).

Dia mengatakan Pansus Angket belum bisa bertemu Pimpinan KPK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), padahal itu merupakan hal penting sebelum Pansus mengambil kesimpulan akhir.

Dia menilai, pertemuan itu penting sebelum Pansus mengambil kesimpulan, untuk mengkonfirmasi temuan-temuan selama hampir 60 hari bekerja.

"Karena kesimpulan sepihak itu menurut saya tidak adil, untuk kami tidak adil, maka itu perlu dikonfirmasikan," ujarnya.

Menurut politisi Partai NasDem itu, apabila temuan-temuan Pansus telah terkonfirmasikan maka pihaknya bisa mengambil kesimpulan yang akan dibawa dalam Rapat Paripurna setelah tanggal 28 September.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPP Diminta Fokus Terhadap Gugatan MK, Jangan Berharap Kepada Arsul Sani
PPP Diminta Fokus Terhadap Gugatan MK, Jangan Berharap Kepada Arsul Sani

PPP harus percaya dengan diri mereka sendiri melalui data serta bukti-bukti yang akan diajukan ke MK.

Baca Selengkapnya
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.

Baca Selengkapnya
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya
PPP soal IPW Laporkan Ganjar ke KPK: Momentumnya Dekat Pemilu, Seolah Politisasi
PPP soal IPW Laporkan Ganjar ke KPK: Momentumnya Dekat Pemilu, Seolah Politisasi

PPP menyebut, laporan IPW akan menimbulkan anggapan bermuatan politis.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.

Baca Selengkapnya
3 Pelaku Pungli Rutan KPK Bakal Disidang Dewas pada 13 Maret
3 Pelaku Pungli Rutan KPK Bakal Disidang Dewas pada 13 Maret

Albertina pun menyebut tidak menutup kemungkinan agenda sidang dapat berubah.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya