Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPP Bantah Uang Suap Eks Bupati Pemalang Mengalir ke Muktamar

PPP Bantah Uang Suap Eks Bupati Pemalang Mengalir ke Muktamar Romahurmuziy Mukerwil II PPP DKI Jakarta. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Sekretariat Jendral Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi membantah adanya aliran dana hasil suap eks Bupati Pemalang Mukti Agung ke Muktamar PPP 2020 lalu. Ia menegaskan PPP tidak menerima sedikit pun sumbangan dari kepala daerah maupun kepala dinas.

"Muktamar itu tahun 2020 bulan Desember ya, coba pelantikan bupati Pemalang itu tahun berapa, memang kami mengusung bupati yang bersangkutan bersama PPP dan Partai Gerindra, tetapi kami membantah ada aliran itu (dana suap ke Muktamar)," ujar Arwani Thomafi di Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rabu (7/6).

Thomafi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan adanya aliran dana suap ke Muktamar PPP. Bukan sekadar menggulirkan dugaan.

“Jika KPK misalnya ada bukti atau informasi misalnya uangnya itu dikasihkan siapa gitu loh, jangan-jangan hanya untuk ngaku-ngaku kan bisa, saja tapi kami clear muktamar PPP di Makassar dan di beberapa kota secara hybrid itu clear tidak ada bantuan dari bupati Pemalang atau kepala-kepala dinas," tegasnya.

KPK Tetapkan 7 Tersangka Baru

Sebelumnya, dugaan aliran dana suap ke Muktamar PPP menguak saat eks Bupati Pemalang Mukti Agung disidangkan. Mukti Agung sudah divonis dengan hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp300 juta.

Isu aliran dana suap Mukti Agung ke PPP kembali muncul saat KPK mengembangkan kasus tersebut. KPK menetapkan 7 orang tersangka baru sebagai pemberi suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang.

Ketujuh orang itu yakni Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang; Mubarak Ahmad (MA), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang; Abdul Rachman (AR), dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pemalang; Suhirman (SR).

Kemudian Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang; Sodik Ismanto (SI), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pemalang; Moh Ramdon (MR), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pemalang; Bambang Haryono (BH), dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang; Raharjo (RH).

Reporter Magang: Alya Nurfakhira Zahra

(mdk/tin)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Minta Bantuan Raja Juli, Kaesang Ingin Sowan ke Jokowi Usai Jadi Ketum PSI

Minta Bantuan Raja Juli, Kaesang Ingin Sowan ke Jokowi Usai Jadi Ketum PSI

Kaesang meminta bantuan Wamen ATR itu untuk berkomunikasi dengan Jokowi.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Kaesang Pimpin Rapat Perdana Sebagai Ketum PSI, Sempat Bertemu Hary Tanoe

Kaesang Pimpin Rapat Perdana Sebagai Ketum PSI, Sempat Bertemu Hary Tanoe

Rapat ini merupakan agenda pertama Kaesang usai resmi menjabat sebagai Ketum PSI.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Lampu Minyak Berbentuk Aneh Berusia 2.000 Tahun Ditemukan di Rute Peziarah Yahudi, Arkeolog Ungkap Fungsinya

Lampu Minyak Berbentuk Aneh Berusia 2.000 Tahun Ditemukan di Rute Peziarah Yahudi, Arkeolog Ungkap Fungsinya

Penemuan lampu kuno ini menghebohkan kalangan sejarawan dan peneliti di seluruh dunia.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Arkeolog Temukan Makam Kaisar China Kuno, Isinya Mengejutkan, Banyak Harta Karun

Arkeolog Temukan Makam Kaisar China Kuno, Isinya Mengejutkan, Banyak Harta Karun

Kaisar ini berasal dari Dinasti Zhou Utara, yang diberi julukan "Pangeran Surgawi".

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
7 Jenis Buku Fiksi yang Menarik, Cara Terbaik untuk Belajar sambil Menghibur Diri

7 Jenis Buku Fiksi yang Menarik, Cara Terbaik untuk Belajar sambil Menghibur Diri

Merdeka.com merangkum informasi tentang 7 jenis buku fiksi yang menarik untuk dibaca sebagai salah satu cara terbaik untuk belajar.

Baca Selengkapnya icon-hand
Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara

Sahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.

Baca Selengkapnya icon-hand
FOTO: Aksi Keluarga Jokowi di Atas Podium Partai Politik

FOTO: Aksi Keluarga Jokowi di Atas Podium Partai Politik

Setelah Jokowi, sudah ada Gibran yang sukses menjadi Wali Kota Solo dan Bobby sebagai Wali Kota Medan serta Kaesang yang saat ini baru terjun ke dunia politik.

Baca Selengkapnya icon-hand
Raffi Ahmad Keluar dari Gedung KPK: Podcast, Podcast Beneran, Sumpah!

Raffi Ahmad Keluar dari Gedung KPK: Podcast, Podcast Beneran, Sumpah!

Raffi mengaku diundang oleh pihak Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) untuk membantu pemerintah mengedukasi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon-hand
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 M

Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 M

Uang tersebut mengalir ke Komisi I DPR dan BPK lewat perantara bernama Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kesaksian Warga Duren Sawit, Ada Tembok 10 Meter Bekas Pabrik Roboh Timpa Rumah & Motor

Kesaksian Warga Duren Sawit, Ada Tembok 10 Meter Bekas Pabrik Roboh Timpa Rumah & Motor

Rumah Marini ikut terdampak, bengkoknya pagar depan, tembok luar, namun menurutnya tak sampai kondisi parah dan masih bisa diperbaiki.

Baca Selengkapnya icon-hand
Raffi Ahmad Tiba-Tiba Datangi KPK Siang Ini, Ada Apa?

Raffi Ahmad Tiba-Tiba Datangi KPK Siang Ini, Ada Apa?

Raffi datang mengenaka baju hitam. Dia tampak menebar senyum saat disapa.

Baca Selengkapnya icon-hand
FOTO: Sambangi KPK, Raffi Ahmad Tampil Serba Hitam untuk Mengisi Podcast Stranas PK

FOTO: Sambangi KPK, Raffi Ahmad Tampil Serba Hitam untuk Mengisi Podcast Stranas PK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan agenda Raffi Ahmad di KPK dalam rangka mengisi acara podcast Stranas PK.

Baca Selengkapnya icon-hand