Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPKM Mikro Darurat di Jateng, 1.706 Pelanggar Terjaring Razia

PPKM Mikro Darurat di Jateng, 1.706 Pelanggar Terjaring Razia Ilustrasi. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Sebanyak 1.706 pelanggar terjaring operasi yustisi penegakan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat di Jawa Tengah (Jateng). Pelanggaran tertinggi terjadi di pedagang kaki lima (PKL), area publik hingga pertokoan.

"Dari 1.706 pelanggaran yang terjadi, pelanggaran terbanyak di pedagang kaki lima sebanyak 713, area publik 350 pelanggar dan pertokoan 269 pelanggar," kata Pj Sekda Provinsi Jateng, Prasetyo Aribowo, Semarang, Senin (5/7).

Dia menyebut pelanggaran lain juga dijumpai di pasar tradisional, mal, kafe, karaoke, tempat ibadah, tempat seni budaya, olahraga, hajatan dan tempat wisata.

"Daerah yang paling banyak pelanggaran adalah Kabupaten Wonosobo 238 pelanggar, Purbalingga 216 pelanggar dan Kendal 203 pelanggar," ungkapnya.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, penerapan PPKM Mikro Darurat dalam tiga hari ini memang belum optimal. Masih banyak masyarakat yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

"Saya pantau terus, hari pertama belum taat, hari kedua lumayan baik. Tadi pagi saya sepedaan sudah lumayan, warung-warung kursinya sudah dibalik. Saya senang masyarakat membantu," kata Ganjar.

Terkait penerapan PPKM Mikro Darurat di Jateng, operasi-operasi yustisi terus dilakukan dan pelanggar terus diberikan arahan dan teguran keras.

"Rata-rata tidak pakai masker dan kerumunan di tempat-tempat keramaian. Petugas sudah tegas dengan mengambil tindakan tegas berupa pembubaran. Ada bahkan yang disemprot dan sebagainya," jelasnya.

Ganjar berharap masyarakat sadar dan mendukung kebijakan pemerintah ini. Sebab jika ke depan pelanggaran masih tinggi, bukan tidak mungkin pemerintah akan mengambil tindakan lebih tegas.

"Kalau nanti masih tinggi, kita gunakan yang lebih tegas. Contohnya Perda yang beberapa waktu lalu digunakan di Banyumas. Yang melanggar bisa didenda," tegasnya.

Meski begitu, Ganjar meminta agar seluruh Bupati/Wali Kota aktif turun ke lapangan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi. Tokoh agama dan tokoh masyarakat diminta diajak agar masyarakat patuh.

"Semua kepala daerah harus taat dan mengikuti aturan ini dengan baik. Sosialisasi dan edukasi harus terus dilakukan, sehingga harapannya masyarakat sadar. Kalau semua bergerak dalam frekuensi yang sama, maka kita bisa menyelesaikan persoalan ini juga dengan cara bersama-sama," pungkas Ganjar Pranowo.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tahapan Penghitungan Suara Berjenjang Pemilu 2024

Tahapan Penghitungan Suara Berjenjang Pemilu 2024

Rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Camat Parung Panjang Icang Aliyudin Dimutasi

Terungkap, Ini Alasan Camat Parung Panjang Icang Aliyudin Dimutasi

Kursi Camat Parungpanjang diisi oleh Chairuka Judhyanto yang sebelumnya menjabat Camat Ciomas.

Baca Selengkapnya
Padat, Pemudik Mengantre di Pelabuhan Merak Hingga Satu Jam

Padat, Pemudik Mengantre di Pelabuhan Merak Hingga Satu Jam

Jasa Marga Juga memprediksi puncak arus mudik lebaran 2024 akan jatuh pada 6 April 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim

Baca Selengkapnya
Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro

Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro

Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, ini Tampang Pelaku Pembacok & Penyiram Air Keras Pedagang Pasar Kramat Jati Hingga Tewas

Ditangkap Polisi, ini Tampang Pelaku Pembacok & Penyiram Air Keras Pedagang Pasar Kramat Jati Hingga Tewas

Pelaku pembacokan dan penyiraman air keras di pasar induk Kramat Jati, akhirnya ketangkap, begini tampangnya.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).

Baca Selengkapnya
Berkali-kali Minta Jateng Dijaga, Ini Potret Hasil Survei Ganjar di 'Kandang Banteng'

Berkali-kali Minta Jateng Dijaga, Ini Potret Hasil Survei Ganjar di 'Kandang Banteng'

Ganjar Pranowo menyampaikan Jawa Tengah (Jateng) yang menjadi lumbung suara PDIP di Pilpres 2024 harus dijaga

Baca Selengkapnya