Merdeka.com - Pemerintah menerapkan PPKM level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 guna mencegah penyebaran Covid-19 saat Natal dan tahun baru serta sejumlah aturan dibuat berdasarkan Inmendagri Nomor 62 tahun 2021. Salah satunya, mengaktifkan kembali satuan tugas di wilayah untuk mensosialisasikan aturan tersebut.
Satgas diminta sosialisasi peniadaan mudik Nataru kepada masyarakat dan perantau yang berada di wilayahnya. Apabila terdapat pelanggaran maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Imbauan bagi masyarakat untuk tidak bepergian, tidak pulang kampung dengan tujuan yang tidak primer/tidak penting/tidak mendesak; dan pengetatan arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai antisipasi tradisi mudik Nataru," bunyi Inmendagri tersebut seperti dikutip merdeka.com, Rabu (24/11).
Kemudian, melakukan pemberlakukan PPKM Level 3 pada acara pernikahan dan acara sejenisnya. Lalu meniadakan kegiatan seni budaya dan olahraga pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
"Menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022. Melakukan rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap dapat menjaga jarak antar pedagang dan pembeli," bunyi Inmendagri itu.
Jika masyarakat karena suatu hal yang primer harus melakukan perjalanan keluar daerah, maka mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, melakukan tes PCR atau Rapid tes dengan menyesuaikan pengaturan moda transportasi yang digunakan pada saat pergi keluar daerah dan masuk atau pulang dari luar daerah.
"Hal ini untuk memastikan pelaku perjalanan negatif Covid-19; dan 3. dalam hal ditemukan pelaku perjalanan sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua) yang positif Covid-19, maka melakukan karantina mandiri atau karantina pada tempat yang telah disiapkan Pemerintah untuk mencegah adanya penularan dengan waktu karantina sesuai prosedur kesehatan."
Baca juga:
Isi Inmendagri untuk Pencegahan Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru
Aturan Tempat Wisata saat PPKM Level 3 pada Libur Natal dan Tahun Baru
PPKM Level 3 saat Nataru, Petugas Harus Siaga Bencana dan Cegah Kerumunan
PPKM Level 3 Periode Nataru: Sekolah Dilarang Libur Khusus
PPKM Level 3 saat Nataru, Mal Dilarang Bikin Event dan Tutup Jam 22.00
Siapkan Tes Antigen, Ini Strategi Pemkab Tangerang Cegah Sebaran Covid-19 saat Nataru
Ingat #PesanIbu
Jangan lupa Selalu Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak Mari Bersama Cegah Penyebaran Virus Corona
Tim SAR evakuasi Tiga Nelayan Terombang-ambing di Selat Malaka
Sekitar 14 Menit yang laluPolisikan Suami Selingkuh dengan Staf, Polwan SC Dilaporkan ke KPAI dan LPAI
Sekitar 19 Menit yang laluBernostalgia di Pasar Gede, Jokowi Bagikan Bantuan Modal Usaha
Sekitar 26 Menit yang laluMisteri Jejak Satwa Liar di Banjarnegara, Bikin Resah Warga
Sekitar 38 Menit yang laluDiterjang Angin, Tongkang Pengangkut Ratusan Kontainer Nyaris Tenggelam di Karimun
Sekitar 1 Jam yang laluKecanduan Judi Online, Pria di Pariaman Tipu Tujuh Agen BRILink
Sekitar 1 Jam yang laluBlusukan ke Balekambang, Jokowi Temui Seniman Rakyat
Sekitar 1 Jam yang laluPenyakit Mulut dan Kuku Mewabah, Pasar Hewan di Aceh Besar Ditutup
Sekitar 1 Jam yang laluSoal Susu Serdadu, Pimpinan MUI Dukung Kasad Sejahterakan Prajurit TNI
Sekitar 1 Jam yang laluUpdate Korban Kecelakaan Maut di MT Haryono: 2 Meninggal, 4 Terluka Dirawat di RS
Sekitar 1 Jam yang laluWaketum PKB: Cak Imin dan Gus Yahya Tidak 'Demam'
Sekitar 2 Jam yang laluSandiaga Ajak UMKM dan E-commerce Kolaborasi Ciptakan Ekonomi Baru
Sekitar 2 Jam yang laluGalaknya Luhut Audit Perusahaan Kelapa Sawit Usai Ditunjuk Jokowi Urus Minyak Goreng
Sekitar 9 Jam yang laluTerbitkan Aturan Baru, Mendag Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO
Sekitar 18 Jam yang laluAturan Baru Kemendag: Beli Minyak Goreng Curah Harus Gunakan NIK
Sekitar 19 Jam yang laluMenko Luhut Bakal Audit Perusahaan Kelapa Sawit dan Harus Punya Kantor di Indonesia
Sekitar 21 Jam yang laluJokowi: Inflasi Terkendali Karena Pemerintah Tahan Harga BBM dan Listrik
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi: Harga BBM di Singapura Rp32.400 per Liter, Kita Pertalite Masih Rp7.650
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 4 Hari yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 4 Hari yang laluPasukan Rusia Kuasai PLTA Strategis Ukraina
Sekitar 2 Jam yang laluPresiden Ukraina Hanya Bersedia Temui Putin untuk Akhiri Perang
Sekitar 1 Hari yang laluYouTube Hapus 70 Ribu Video Konflik Rusia dan Ukraina
Sekitar 1 Hari yang laluAksi Tentara Rusia Mensterilkan Pabrik Baja Azovstal dari Sisa Ranjau Ukraina
Sekitar 2 Hari yang laluData Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran 26 Mei 2022
Sekitar 2 Jam yang laluPenampakan Pyongyang Bak Kota Mati Akibat Covid-19
Sekitar 5 Jam yang laluMenag Harap Kebijakan Saudi Larang Warganya Masuk Indonesia Segera Dicabut
Sekitar 7 Jam yang laluTurun 50 Persen, Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Capai Rp44 M di Musim Mudik Lebaran
Sekitar 23 Jam yang laluEvaluasi Mudik Lebaran, Jokowi Minta Rekayasa Lalu Lintas Diperbaiki
Sekitar 1 Hari yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 2 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 2 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami