Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPKM Level 3 Periode Nataru: Sekolah Dilarang Libur Khusus

PPKM Level 3 Periode Nataru: Sekolah Dilarang Libur Khusus Imunisasi anak sekolah di Kota Depok. ©2021 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Pemerintah memberlakukan PPKM level 3 di seluruh wilayah selama periode libur natal dan tahun baru. Dimulai sejak 24 Desember hingga 1 Januari 2022.

Sejumlah pengetatan dilakukan. Hal ini tertuang dalam Inmendagri nomor 62 Tahun 2021. Salah satunya soal sekolah yang dilarang libur.

"Melakukan himbauan pada sekolah: Pembagian rapot semester 1 (satu) pada 
bulan Januari 2022; dan tidak meliburkan secara khusus pada 
periode libur Nataru," tulis Inmendagri tersebut, dikutip, Rabu (24/11).

Kemudian, acara pernikahan dan sejenisnya juga dilakukan sesuai PPKM level 3. Lalu, meniadakan kegiatan seni budaya dan olahraga pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

"Menutup semua alun-alun pada tanggal 31 
Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022," tulis Inmendagri. 


(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
7 PPLN Kuala Lumpur Dinonaktifkan, PSU Diambil Alih KPU RI

7 PPLN Kuala Lumpur Dinonaktifkan, PSU Diambil Alih KPU RI

KSK dilakukan pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024 dan TPS pada Minggu tanggal 10 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
CPNS 2024 Dibuka Pekan ke-3 Maret, Bakal Ada 3 Kali Seleksi

CPNS 2024 Dibuka Pekan ke-3 Maret, Bakal Ada 3 Kali Seleksi

Perekrutan CPNS 2024 dan sekolah kedinasan rencananya akan dibuka sebanyak tiga periode.

Baca Selengkapnya
Diumumkan 22 Desember, Ini Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Tes PPPK Guru

Diumumkan 22 Desember, Ini Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Tes PPPK Guru

Sejumlah instansi akan melaksanakan SKTT yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Buka Lowongan PPPK Sebanyak 419.146 Formasi, Khusus untuk Guru Honorer

Pemerintah Buka Lowongan PPPK Sebanyak 419.146 Formasi, Khusus untuk Guru Honorer

Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memastikan bahwa tidak akan ada lagi guru honorer di sekolah-sekolah negeri.

Baca Selengkapnya
KPU Sumbar Tetapkan Pencoblosan Ulang  di 18 TPS pada 24 Februari

KPU Sumbar Tetapkan Pencoblosan Ulang di 18 TPS pada 24 Februari

KPU Tetapkan Pencoblosan Ulang di 12 Daerah di Sumbar pada 24 Februari

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Reaksi KPU soal Temukan Laporan Aliran Rp195 M dari Luar Negeri ke 21 Bendahara Parpol

Reaksi KPU soal Temukan Laporan Aliran Rp195 M dari Luar Negeri ke 21 Bendahara Parpol

Ternyata sudah ada surat dari PPATK kepada KPU soal adanya temuan tersebut pada Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Cara Pindah TPS Pemilu 2024, Diperpanjang hingga 7 Februari dengan Kriteria Tertentu

Cara Pindah TPS Pemilu 2024, Diperpanjang hingga 7 Februari dengan Kriteria Tertentu

Dengan batas waktu pindah TPS yang diperpanjang hingga 7 Februari bagi pemilih dengan kriteria khusus, mereka yang sedang jauh dari asal tetap memiliki haknya.

Baca Selengkapnya