PPKM Level 3 Nataru, Satgas Wajibkan Fasilitas Umum Bentuk Satgas Prokes 3M
Merdeka.com - Jubir Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan, fasilitas publik yang beroperasi wajib membentuk satgas protokol kesehatan dalam masa PPKM level 3 Nataru. Tujuannya agar prokes bisa dijalankan secara optimal.
"Fasilitas publik yang beroperasi pun wajib membentuk Satgas prokes 3M, pada prinsipnya sistem pengawasan yang dibentuk di semua lini kegiatan masyarakat bertujuan agar menjamin kepatuhan protokol kesehatan dapat terlaksana secara menyeluruh," ujar Wiku lewat YouTube sekretariat presiden, Kamis (25/11).
Dia menyebut, setelah disusun aturan PPKM level 3 masa Nataru, perlu pengawasan ketat agar kasus Covid bisa ditekan. Satgas ingin menjamin kepatuhan protokol kesehatan dapat terlaksana secara menyeluruh.
"Di masa Nataru perlu adanya tindaklanjut sistem pengawasan aturan agar tujuan pembuatan regulasi yaitu menekan lonjakan kasus dapat tercapai," ucapnya.
Wiku menambahkan, pemerintah menyusun sistem pengawasan kegiatan masyarakat dengan optimalisasi Satgas Covid-19 di setiap wilayah administratif. Mulai tingkat provinsi hingga RT.
"Yaitu provinsi, kabupaten, kota, Kecamatan, desa atau kelurahan sampai ke tingkat RT dan RW," pungkasnya.
Pemprov DKI Kaji Formula Penerapan PPKM Level 3
Sementara itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah merumuskan formula penerapan PPKM Level 3 untuk menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2022. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta supaya seluruh pihak siap menghadapi keputusan ini.
"Nanti kita atur, bagaimana memformulasikan, mengkoordinasikan, bagaimana kita sudah di (PPKM) Level 1 tapi harus kembali ke PPKM Level 2. Sabar ya, yang penting warga siap, pelaku usaha siap," ujar Riza di Jakarta, Kamis (25/11).
Riza memastikan, pihaknya akan menyesuaikan semuanya dengan rencana yang diputuskan oleh pemerintah pusat itu demi mencegah timbulnya gelombang ketiga Covid-19.
"Kita akan menyesuaikan nanti kami akan cari formula terbaik melalui kebijakan dari pemprov, bagaimana pengaturannya ketika Jakarta vaksinnya sudah luar biasa, sudah 11 juta lebih. Kemudian kondisi juga membaik penularannya turun," ucap Riza.
Per hari ini saja, kata Riza kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota hanya 82 kasus. Riza sendiri belum memastikan apakah usai penerapan PPKM Level 3 di Jakarta, maka akan kembali ke Level 1 lagi atau harus turun secara berangsur.
"Nanti ada kebijakannya. Mudah-mudahan bisa langsung kembali (ke Level 1) jika tak ada kendala berarti. Semuanya sangat bergantung pada fakta dan data yang ada," pungkasnya.
Reporter: Yopi Makdori/Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satgas Urai Kemacetan Polri Disebar di Setiap Polda Mulai Banten hingga Jatim Sesuai Jam Rawan Macet
Petugas juga melakukan pemetaan sejumlah titik rawan macet.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Naik Usai Libur Nataru, Kemenkes: Masih Level Aman
Peningkatan kasus Covid-19 terlihat di Depok, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pasca Gempa Tuban, Pertamina Pastikan Pasokan Energi Tetap Normal
Seluruh lembaga penyalur baik BBM maupun LPG di Tuban dan Pantura Jawa Timur masih beroperasi normal.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga Aktifkan Satgas, Jamin Distribusi Energi Lancar Saat Libur Nataru
Peran Tim Satgas Nataru menjadi penting untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat selama libur Nataru
Baca SelengkapnyaKemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker
Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaSaran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau
Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.
Baca Selengkapnya