Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPKM Level 3, Ini Aturan Transportasi Umum dan Perjalanan Luar Kota

PPKM Level 3, Ini Aturan Transportasi Umum dan Perjalanan Luar Kota DKI Jakarta Bebas Zona Merah. ©2021 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo(Jokowi) telah menurunkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) menjadi level 3. Dengan adanya penuran level tersebut, aturan pada level 3 dalam bertransportasi umum, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa pun diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

"Transportasi umum, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat," dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali dikutip merdeka.com, Selasa(24/8).

Sedangkan untuk perjalanan domestik yang menggunakan kendaraan pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh seperti pesawat udara, bus, kapal laut dan kereta api, kapal laut harus menunjukan kartu vaksin minimal dosis pertama. Menunjukan PCR H-2 untuk pesawat udara serta antigen H-1 untuk moda transportasi mobil pribadi, motor, bus, kapal laut dan kereta api serta kapal laut.

"Ketentuan tersebut hanya berlaku untuk kedatangan dari Jawa dan Bali serta tidak belaku untuk transportasi wilayah aglomerasi sebagai contoh Jabodetabek," bunyi aturan tersebut.

Kemudian untuk perjalanan pesawat udara antar kota dan kabupaten di Jawa-Bali dapat menunjukan hasil negatif antigen (H-1), dengan syarat memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil PCR H-2 jika baru memperoleh vaksin dosis kesatu.

"Untuk sopir kendaraan logistik lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin," dalam aturan tersebut.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Selengkapnya
Sensasi Perjalanan Jakarta-Bandung dengan Pesawat, Berapa Waktu Tempuhnya?

Sensasi Perjalanan Jakarta-Bandung dengan Pesawat, Berapa Waktu Tempuhnya?

Mode transportasi udara dengan pesawat terbang juga bisa menjadi pilihan berkunjung ke kota kembang.

Baca Selengkapnya
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Momen Ribuan Warga Blitar Naik Kereta Menuju Sumatra, Diminta Pindah dari Pulau Jawa dengan Iming-iming Lahan Pertanian Luas

Momen Ribuan Warga Blitar Naik Kereta Menuju Sumatra, Diminta Pindah dari Pulau Jawa dengan Iming-iming Lahan Pertanian Luas

Minimnya lapangan pekerjaan dan upah buruh yang rendah membuat warga Blitar rela meninggalkan kampung halamannya

Baca Selengkapnya
Mengapa Jumlah Pendatang di DKI Jakarta Turun Padahal Transportasi Publik Sudah Bagus, Begini Analisisnya

Mengapa Jumlah Pendatang di DKI Jakarta Turun Padahal Transportasi Publik Sudah Bagus, Begini Analisisnya

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin memprediksi jumlah pendatang tahun ini akan turun

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu

Baca Selengkapnya
Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda

Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda

Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.

Baca Selengkapnya
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

Baca Selengkapnya