PPKM di Tangsel Kembali Level 2, Penerapan Prokes Masyarakat Ditingkatkan
Merdeka.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 kembali diterapkan di wilayah Jawa - Bali dan Aglomerasi, termasuk kota Tangerang Selatan. PPKM level 2 ini diharapkan bisa meningkatkan kembali penerapan prokes bagi warga Tangsel.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noer Tjahjo menegaskan bahwa penerapan PPKM level 2 di Kota Tangsel bukanlah kali pertama. Sehingga masyarakat bisa kembali menyesuaikan aturan yang kembali diberlakukan tersebut.
"Pada prinsipnya karena kita bukan pertama berada di level 2, jadi kita akan melakukan hal yang sama seperti saat dulu," kata Bambang dikonfirmasi, Selasa (5/7).
Instruksi Mendagri
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Jendral Purn M. Tito Karnavian mengumumkan level 2 untuk wilayah Aglomerasi Jabodetabek, terhitung sejak Selasa 5 Juli - Senin Agustus 2022 mendatang.
Penerapan level 2 PPKM ini diterapkan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 33 Tahun 2022 tentang penerapan PPKM Level 2 dan 1 di Jawa dan Bali.
"Gubernur Banten dan Bupati/Wali kota untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 (dua) yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan," tulis aturan dalam Inmendagri tersebut.
"Yang akan berbeda dengan level 1 adalah prosentasi masyarakat dapat beraktivitas pada satu kegiatan - kegiatan yang diatur," kata Bambang.
Meski lanjut dia, yang paling penting dari diterapkannya PPKM level 1 di Tangsel, adalah adanya kesadaran masyarakat kembali patuh terhadap penerapan protokol kesehatan dan melengkapi dosis vaksin booster.
"Yang utama juga adalah imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan secara tertib lagi masker, baik di dalam maupun luar ruangan," jelas Sekda Tangsel.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tangsel Kini Punya Petugas PMI hingga Kecamatan, Ini Tugas dan Fungsinya
Palang Merah Indonesia (PMI) membentuk kepengurusan sampai tingkat kecamatan.
Baca Selengkapnya16 TPS Kebanjiran di Tangsel Akan Gelar Pemungutan Suara Akhir Pekan Ini
Bawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.
Baca SelengkapnyaLibatkan Masyarakat dalam Kelola Sampah, Banyuwangi Raih Adipura
Piala Adipura terakhir diraih Banyuwangi pada tahun 2017.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pakar Nilai Berdasarkan UU, MK Tak Berwenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu
Penanganan pelanggaran atau kecurangan secara TSM itu ranahnya ada di Bawaslu, bukan MK.
Baca SelengkapnyaDiumumkan 22 Desember, Ini Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Tes PPPK Guru
Sejumlah instansi akan melaksanakan SKTT yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaTugas KPPS Pemilu, Lengkap Beserta Kewajiban dan Fungsinya
KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara adalah tim yang bertanggung jawab untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca SelengkapnyaTanggapi Replik Firli, Wakil Ketua KPK: Saya Enggak Pernah Diancam
Dugaan adanya ancaman ini diungkap Firli Bahuri dalam replik sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaPengakuan Surya Paloh Tak Dampingi Anies-Cak Imin Kampanye
Bagi Partai NasDem, pada Pemilu 2024 tidak ada masalah untuk berlabuh ke mana saja.
Baca Selengkapnya95 TPS di Tangerang Selatan Gelar Perhitungan Suara Ulang, 475 Kotak Suara Dihitung Lagi
Penghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca Selengkapnya