Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPKM di Padang Level 2, KBM Tatap Muka Digelar Maksimal 50 Persen

PPKM di Padang Level 2, KBM Tatap Muka Digelar Maksimal 50 Persen Ilustrasi KBM Tatap Muka. ©2020 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengeluarkan aturan baru, setelah turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 4 ke Level 2.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan dengan tidak lagi menyandang status PPKM Level 4, maka pihaknya mengeluarkan Surat Edaran (SE) baru bernomor 400.1052/BPBD-Pdg/X/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 terkait Pencegahan Pandemi Covid-19.

Dalam SE baru itu, Pemko Padang menetapkan PPKM Level 2 dari 18 Oktober 2021 hingga 8 November 2021 mendatang.

Dia menjelaskan, dalam aturan baru ini terdapat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka dilakukan dengan maksimal kapasitas 50 persen, dikecualikan untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) sederajat maksimal 62 persen hingga 100 persen, dengan catatan jarak minimal per siswa 1,5 meter.

"Kemudian untuk perkantoran, wilayah yang berada pada zona hijau, kuning dan oranye, pembatasan dilakukan dengan menerapkan WFH 50 persen. Sedangkan untuk wilayah zona merah, WFH (nya) 75 persen, berbanding 25 persen," kata Hendri di Padang, Kamis (21/10).

Penurunan level PPKM tersebut tak lepas dari percepatan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan, setelah hampir tiga bulan Kota Padang berada pada zona PPKM Level 4.

Selain itu, walaupun level PPKM telah turun, pihaknya mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan (prokes) Covid-19 guna menekan agar angka Covid-19 tidak Kembali naik.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang Feri Mulyani menyampaikan, jika faktor utama turunnya Level PPKM Kota Padang karena peningkatan capaian vaksinasi Covid-19.

Di mana hingga saat ini, terhitung masyarakat Kota Padang yang telah divaksin mencapai 356.207 jiwa atau 49.4 persen dari total jumlah sekitar 726 ribu jiwa.

"Saat penetapan PPKM Level 4 terakhir, capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Padang berada pada angka 39 persen, karena itu, belum bisa turun (level PPKM). Sekarang sudah di atas 40 persen, atas alasan itu Kota Padang bisa keluar dari PPKM Level 4," kata Feri.

Ke depan, dia mengatakan, pihaknya tengah menargetkan agar Kota Padang turun menjadi PPKM Level 1. Salah satu faktornya untuk turun itu, adalah capaian vaksinasi Covid-19 harus di atas angka 60 persen.

"Tidak hanya itu, ada enam indikator lain yang harus dipenuhi, di antaranya penurunan jumlah kasus positif Covid-19, rawat inap rumah sakit, penurunan angka kematian, peningkatan jumlah testing kemudian tracing serta tratmen. Sejauh ini, keenam indikator itu sudah membaik, kecuali tracing, ini yang tinggal kita tingkatkan," pungkas Feri.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Pejabat Pemkot Semarang, Sekda: Diminta Klarifikasi Terkait Anggaran

KPK Periksa Pejabat Pemkot Semarang, Sekda: Diminta Klarifikasi Terkait Anggaran

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin turut diperiksa KPK. Dia dimintai keterangan terkait allokasi anggaran Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Peringatan Keras KPU: Jangan Pernah Potong Hak Petugas KPPS!

Peringatan Keras KPU: Jangan Pernah Potong Hak Petugas KPPS!

Dibutuhkan komitmen dari penyelenggara pemilu KPU kabupaten/kota untuk menjalani tugas sesuai aturan ketentuan yang berlaku,

Baca Selengkapnya
Terbesar Sepanjang Sejarah, Kemenag Buka Lowongan 20.722 CPNS dan 89.781 PPPK

Terbesar Sepanjang Sejarah, Kemenag Buka Lowongan 20.722 CPNS dan 89.781 PPPK

Berbagai formasi di lingkungan Kemenag memiliki peran penting dalam memberikan wawasan terkait program pembangunan yang dilakukan pemerintah.

Baca Selengkapnya
PKS Usul Ada Pemilihan Langsung DPRD Tingkat II dan Wali Kota di RUU Daerah Khusus Jakarta

PKS Usul Ada Pemilihan Langsung DPRD Tingkat II dan Wali Kota di RUU Daerah Khusus Jakarta

PKS menilai aturan kekhususan Jakarta harus diatur tidak berbeda dengan kekhususan daerah lain seperti Papua maupun Aceh.

Baca Selengkapnya
PKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI

PKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI

PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya

Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya

Dalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.

Baca Selengkapnya