Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPKM Darurat, Mobilitas Warga Jabar Turun 15,4 Persen

PPKM Darurat, Mobilitas Warga Jabar Turun 15,4 Persen Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Pakuan. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan hingga hari kesembilan PPKM Darurat di Jabar secara umum mobilitas warga turun di kisaran 10-20 persen atau kategori merah. "Mayoritas di kategori warna merah, hitamnya sedikit, artinya secara umum sudah cukup baik," katanya di Gedung Pakuan Bandung, Senin (12/7/2021).

Seperti diketahui, dalam PPKM Darurat pemerintah pusat membagi kategori secara ilmiah angka penurunan mobilitas ke dalam empat zonasi warna. Untuk penurunan mobilitas di bawah 10 persen masuk kategori hitam. Warna merah untuk 10-20 persen, kuning untuk 20-30 persen dan hijau di atas 30 persen.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, belum bisa menyimpulkan posisi pasti angka persentase penurunan mobilitas karena masih fluktuatif atau berubah-ubah setiap harinya.

"Belum bisa disimpulkan karena fluktuatif. Kemarin turun besoknya naik, tapi yang pasti mobilitas warga sudah turun di kisaran 10-20 persen," tuturnya.

Kang Emil meyakini target penurunan kurva kasus aktif Covid-19 akan terasa pada minggu kedua PPKM darurat. "Target penurunan kurva kasus aktif saya kira minggu depan akan terasa hasilnya," ujarnya.

Sementara dari segi tingkat keterisian kamar perawatan pasien di rumah sakit atau _Bed Occupancy Rate¬ (BOR) di Jabar sudah terlihat menurun. Kang Emil menyebut dari 91 persen, BOR Jabar kini turun di angka 88 persen.

"Sekarang saja BOR rumah sakit di Jabar sudah turun dari puncaknya 91 persen menjadi 88 persen. Semoga turunnya BOR ini seiring dengan evaluasi PPKM darurat yang menurunkan mobilitas," ungkapnya.

Adapun dari 70 ribuan kasus aktif di Jabar, 20 ribu di antaranya dirawat di rumah sakit. Sementara 50 ribunya adalah pasien isolasi mandiri.

gubernur jabar ridwan kamil di gedung pakuanGubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Pakuan©2021 Merdeka.com

"Makanya kita ada program pengobatan gratis, sudah hampir 12 ribu pasien isoman yang meminta obat dan akan kita fasilitasi," kata Kang Emil.

Dari sisi penegakan hukum, sesuai aturan, Pemda Provinsi Jabar menerapkan dua sanksi bagi pelanggar PPKM darurat, yaitu sanksi administratif dan sanksi pidana bukan kurungan. Kang Emil mengungkap, sejauh ini sanksi administratif telah diberikan kepada lebih dari 5.000 individu dan 131 tempat usaha.

"Sanksi administrasinya berupa teguran lisan dan tertulis," ucapnya.

Kemudian sanksi pidana berupa denda telah diberikan kepada lebih dari 1.000 individu dan 200-an usaha formal.

"Sanksi pidana dalam bentuk denda ada 1.000-an untuk perorangan dan 200-an untuk usaha formal. Artinya jumlahnya cukup banyak dan kami sebenarnya tidak senang. Mudah-mudahan semua bisa lebih disiplin dan kita berhasil menurunkan kasus," ungkapnya.

Efektivitas PPKM darurat di Jabar diapresiasi koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali sekaligus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan. Dari evaluasinya, Jabar telah cukup baik menekan mobilitas warga hingga 15,4 persen.

"Pelaksanaan PPKM Darurat di Jabar cukup baik bisa menekan 15,4 persen mobilitas," ujar Luhut.

Tren penurunan mobilitas di Jabar dilihat dari Google Traffic berada di angka minus 26,5 persen. Sementara Facebook Mobility minus 21,5 persen dan night light minus 4,2 persen.

"Google Traffic sudah bagus minus 26,5 tapi night light-nya minus 4,2. Artinya industri masih ada yang jalan," kata Luhut.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Selengkapnya
Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro

Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro

Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jajaki Jalan Setapak Persawahan di Desa Gunung Bunder, Menteri ATR Serahkan Sertifikat PTSL

Jajaki Jalan Setapak Persawahan di Desa Gunung Bunder, Menteri ATR Serahkan Sertifikat PTSL

Hadi menyerahkan 500 sertifikat kepada masyarakat secara langsung di lahan sawah yang dimiliki masing-masing penerima.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Baca Selengkapnya
Padat, Pemudik Mengantre di Pelabuhan Merak Hingga Satu Jam

Padat, Pemudik Mengantre di Pelabuhan Merak Hingga Satu Jam

Jasa Marga Juga memprediksi puncak arus mudik lebaran 2024 akan jatuh pada 6 April 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Pengendara Wajib Tahu! Km 149 Tol Padaleunyi Ditutup Sementara Malam Ini

Pengendara Wajib Tahu! Km 149 Tol Padaleunyi Ditutup Sementara Malam Ini

Penutupan dilakukan dampak pekerjaan perbaikan jembatan pada akses keluar/masuk km 149 Jalan Tol Padaleunyi

Baca Selengkapnya