Merdeka.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok jenjang sekolah dasar (SD) dimulai hari ini. Prosesnya berlangsung selama lima hari sejak 4-8 Juli. Setelah itu dilakukan pengumuman dan daftar ulang.
"Pendaftaran mulai hari ini Senin. Kemudian pengumuman 11 Juli dan daftar ulang pada 13-14 Juli," kata Ketua Pelaksana PPDB Kota Depok, Joko Soetrisno, Senin (4/7).
PPDB jenjang SD dilakukan dalam tiga jalur. Yaitu zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua. Untuk jalur zonasi memiliki kuota sebesar 70 persen, kemudian jalur afirmasi sebesar 25 persen. Jalur afirmasi sendiri dibagi dalam dua bagian yaitu siswa tidak mampu dan inklusi.
Untuk jalur afirmasi terdiri dari siswa tidak mampu sebanyak 15 persen dan inklusi 10 persen. Untuk jalur perpindahan orang tua atau anak Pendidik atau Tenaga Kependidikan (PTK), PTK ber-NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) sebesar lima persen.
"PPDB jenjang SD dilakukan berdasarkan zonasi dengan prioritas anak usia minimal enam tahun pada 1 Juli 2022 dengan sistem semi online," ujarnya.
Persyaratan:
-Usia anak harus 7 tahun.
-Usia di bawah 7 tahun memiliki Sertifikat Tanda Serta Belajar (STSB) atau ijazah Taman Kanak-Kanak (TK) atau Raudhatul Athfal (RA) atau kelompok Bermain (KB) atau setara PAUD sejenis (SPS).
-Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir, -Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua atau wali.
"Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2021, serta menyerahkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua/wali calon peserta didik bermaterai Rp 10.000," ujarnya.
Tahap awal PPDB adalah dengan pendaftaran dan tahap selanjutnya adalah seleksi persyaratan. Seleksi usia 7 tahun prioritas dalam zonasi 2 KM. Jika kuota belum tercapai dilakukan seleksi Sertifikat Tanda Serta Belajar (STSB), usia 7 tahun dalam zonasi 3 KM.
"Kalau memenuhi syarat calon peserta didik dapat bersekolah di sekolah yang dituju," katanya. [rhm]
Baca juga:
SD Negeri di Solo Ini Hanya Punya 1 Murid Baru dari Penerimaan PPDB, Ini Alasannya
Heboh Kasus Pelajar Titipan Warnai PPDB 2022 Sidoarjo, Pengakuan Sekolah Tuai Sorotan
Hasil PPDB DKI Diumumkan Sore Ini, Begini Cara Ceknya
Kemendagri akan Dalami Surat Rekomendasi Wali Kota Serang 'Titip' Pelajar
Surat Rekomendasi 'Titip' Pelajar di PPDB, Wali Kota Serang Bantah Bantu Pejabat
Surat Rekomendasi 'Titip' Pelajar di PPDB Tersebar, Wali Kota Serang: Hanya Membantu
98 Anggota KPUD Dicatut Parpol, KPU Pusat Instruksikan Daerah Lakukan Pendataan
Sekitar 14 Menit yang laluBrigadir R Ditetapkan Tersangka Usai Keterlibatannya Diungkap Bharada E
Sekitar 23 Menit yang lalu5 Berita Populer Irjen Ferdy Sambo dan Tewasnya Brigadir J
Sekitar 37 Menit yang laluHakim PN Surabaya Tolak Eksepsi Bechi Anak Kiai Jombang
Sekitar 38 Menit yang laluKesaksian Bharada E Bahayakan Dirinya, Pengacara Berharap LPSK Kabulkan JC
Sekitar 50 Menit yang laluBelajar Toleransi dari Al-Quran dan Teladan Nabi
Sekitar 55 Menit yang laluKPK Geledah Plaza Summarecon Terkait Suap Pembangunan Stadion Mandala Krida
Sekitar 1 Jam yang laluSufmi Dasco: Koalisi Gerindra dan PKB Siap Bertarung di Pemilu 2024
Sekitar 1 Jam yang lalu2 Kg Ganja Dilemparkan ke Lapas Pekanbaru, Polisi Cek CCTV Warga
Sekitar 1 Jam yang laluBagikan Belasan Ribu Bendera Gratis, Bupati Banyuwangi Berdayakan Penjahit Kampung
Sekitar 1 Jam yang laluKuasa Hukum Bharada E akan Ajukan Permohonan Justice Collaborator ke LPSK, Hari Ini
Sekitar 1 Jam yang laluSenator Australia Jelekkan Bali, Ini Respons Keras Gubernur Wayan Koster
Sekitar 1 Jam yang laluDiduga Api Tungku Lupa Dimatikan, Rumah Makan Tahu Sumedang di Garut Terbakar
Sekitar 1 Jam yang laluIkut Arahan Jokowi, Pemprov NTT Tunda Tarif Baru Pulau Komodo hingga 1 Januari 2023
Sekitar 2 Jam yang laluKuasa Hukum Brigadir J Menilai Peran Brigadir RR Bukan Pengancam
Sekitar 3 Menit yang lalu5 Berita Populer Irjen Ferdy Sambo dan Tewasnya Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluKesaksian Bharada E Bahayakan Dirinya, Pengacara Berharap LPSK Kabulkan JC
Sekitar 1 Jam yang laluKuasa Hukum Bharada E akan Ajukan Permohonan Justice Collaborator ke LPSK, Hari Ini
Sekitar 2 Jam yang laluKuasa Hukum Brigadir J Menilai Peran Brigadir RR Bukan Pengancam
Sekitar 3 Menit yang laluBrigadir R Ditetapkan Tersangka Usai Keterlibatannya Diungkap Bharada E
Sekitar 46 Menit yang lalu5 Berita Populer Irjen Ferdy Sambo dan Tewasnya Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluKesaksian Bharada E Bahayakan Dirinya, Pengacara Berharap LPSK Kabulkan JC
Sekitar 1 Jam yang laluKuasa Hukum Brigadir J Menilai Peran Brigadir RR Bukan Pengancam
Sekitar 3 Menit yang laluBrigadir R Ditetapkan Tersangka Usai Keterlibatannya Diungkap Bharada E
Sekitar 46 Menit yang lalu5 Berita Populer Irjen Ferdy Sambo dan Tewasnya Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluKesaksian Bharada E Bahayakan Dirinya, Pengacara Berharap LPSK Kabulkan JC
Sekitar 1 Jam yang laluProyek Kereta Cepat Terindikasi Banyak Masalah, PKS Usulkan Pansus Hak Angket
Sekitar 2 Hari yang laluKomisi I Minta Kemenlu Waspadai Kondisi di Taiwan
Sekitar 2 Hari yang laluMuhaimin Ajak Kader & Alumni PMII Sinergi Jadi Penopang Kemajuan Bangsa
Sekitar 3 Hari yang laluBRI Liga 1: YouTube Persib Diretas Buntut Dibantai Borneo FC 1-4, Diganti Nama Jadi Tesla Live
Sekitar 10 Menit yang laluKopda Muslimin Tewas Keracunan, Kondisi Istri Korban Penembakan Membaik
Sekitar 5 Hari yang laluKopda Muslimin Tinggalkan Surat Wasiat untuk Anak
Sekitar 5 Hari yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami