Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPDB 2020, Kadisdik Jabar Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Surat Rekomendasi Siswa

PPDB 2020, Kadisdik Jabar Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Surat Rekomendasi Siswa pendaftaran siswa tahun ajaran 2020-2021. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Praktik jual nama kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat mencuat di masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2020. Tim Satgas Saber Pungli mengaku akan melakukan penyelidikan untuk membongkar praktik culas itu.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi mengaku mendapatkan beberapa informasi mengenai rekomendasi untuk masuk ke sekolah dengan mengatasnamakan dirinya melalui surat rekomendasi.

Ia mengkategorikan hal tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pihak sekolah diminta untuk tidak mempercayai melakukan penipuan semacam ini.

Salah satu modusnya adalah, pihak yang berupaya melakukan penipuan tersebut menghubungi Tata Usaha di sekolah, lalu meminta menyampaikan kepada kepala sekolah untuk segera menghubungi Kadisdik Jabar terkait konfirmasi mengenai rekomendasi murid maupun terkait dana bantuan.

"Padahal nomornya juga beda dengan nomor telepon saya. Ada beberapa sekolah yang melaporkan itu. Saya harap ini bisa ditelusuri. Masyarakat dan pihak sekolah saya minta hati-hati," ungkapnya, Senin (6/7).

"Saya belum pernah menerima atau mengeluarkan surat (rekomendasi untuk penerimaan murid). Banyak yang mengatasnamakan saya. Kepada pihak sekolah abaikan saja bila mendapatkan surat seperti itu, fokus jalankan sistem sebagaimana mestinya," ucap dia lagi.

Sementara itu, Tim Ahli Saber Pungli Jabar Iriyanto membenarkan adanya informasi mengenai praktik penipuan yang mengatasnamakan Disdik Jabar. Pihaknya mengaku sedang menelusuri termasuk mencari data, fakta dan alat bukti.

Ia menyatakan bahwa modus seperti ini sudah banyak terjadi. Namun, ia tidak bisa merinci secara detil jumlahnya. "Kan kalau Saber Pungli harus dengan data dan fakta, jadi alat bukti yang bicara. Jadi alat buktinya kita cari itu," ucap dia.

Lebih lanjut ia menyatakan bahwa kisruh PPDB termasuk praktik seperti ini biasanya dilakukan atau melibatkan orang-orang yang justru mengerti aturan atau kalangan menengah ke atas. Padahal, sistem daring yang digunakan sudah tidak bisa lagi mengakomodir modus seperti itu.

"Yang perlu saya sampaikan, PPDB itu selalu ribut bukan oleh orang miskin, tapi orang kaya. Bukan orang bodoh, tapi orang pintar. Bukan rakyat jelata, tapi pejabat, bukan yang enggak tahu aturan, tapi yang tahu aturan. Cara-cara backing-backingan gitu, cara cara yang mengatasnamakan organisasi, udah lah dihentikan lah," tegasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Terima Pengunduran Diri Maruarar Sirait
PDIP Terima Pengunduran Diri Maruarar Sirait

Hasto mengingatkan menjadi anggota partai pada dasarnya disandarkan pada prinsip kesukarelaan.

Baca Selengkapnya
KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah
KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah

Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.

Baca Selengkapnya
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PSI soal Temuan PPATK: Baiknya Dibuka ke Publik Secara Transparan
PSI soal Temuan PPATK: Baiknya Dibuka ke Publik Secara Transparan

Dengan dibukanya data temuan itu harapannya tidak lagi ada tuduhan-tuduhan.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket
Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket

Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.

Baca Selengkapnya
Cara Pindah TPS Pemilu 2024, Diperpanjang hingga 7 Februari dengan Kriteria Tertentu
Cara Pindah TPS Pemilu 2024, Diperpanjang hingga 7 Februari dengan Kriteria Tertentu

Dengan batas waktu pindah TPS yang diperpanjang hingga 7 Februari bagi pemilih dengan kriteria khusus, mereka yang sedang jauh dari asal tetap memiliki haknya.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Lanjutan pada 26 TPS di Palembang
Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Lanjutan pada 26 TPS di Palembang

Bawaslu Palembang merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 26 TPS lantaran ditemukan masalah mendasar saat pemilu 14 Februari lalu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
Marak Tawuran Remaja saat Ramadan, Polisi Tegaskan Proses Hukum Pelaku hingga Provokator di Medsos
Marak Tawuran Remaja saat Ramadan, Polisi Tegaskan Proses Hukum Pelaku hingga Provokator di Medsos

Pelaku tawuran dipastikan akan ditindak secara tegas, bahkan mereka yang diamankan akan diberi sanksi tambahan berupa pencabutan bantuan sosial biaya pendidikan

Baca Selengkapnya