PPATK Tingkatkan Pengawasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme Lewat Aset Tanah
Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN).
Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyampaikan, pertemuan tersebut dalam rangka menegakkan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Kerja sama itu dinilai sangat membantu melancarkan informasi mengenai kepemilikan tanah, serta peningkatan kepatuhan pelaporan dari PPAT, baik Notaris atau Camat.
"Jual-beli tanah dan properti merupakan salah satu sektor yang berisiko digunakan untuk pencucian uang," tutur Dian dalam keterangannya, Rabu (26/8).
Menurut Dian, koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait kini menjadi prioritas PPATK dalam rangka menerapkan pendekatan analisis dan pemeriksaan intelijen keuangan PPATK yang lebih sistemik.
"Ini dilakukan guna memecahkan persoalan kejahatan pencucian uang dan kejahatan keuangan terkait lainnya secara lebih menyeluruh dan terintegrasi," jelas dia.
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menambahkan, pertemuan itu menjadi masukan guna melakukan pengawasan secara efektif atas pelaksanaan tugas PPAT. Dia yakin, implementasi program anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme akan memberikan perlindungan bagi PPAT, sekaligus menjaga integritas dan kredibilitas profesi PPAT.
"Kami komitmen untuk bertindak lebih tegas dalam meningkatkan tata kelola PPAT termasuk kewajiban untuk menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dan menyampaikan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan kepada PPATK. Akan dilakukan langkah-langkah tegas apabila kewajiban tersebut tidak dilaksanakan dengan baik, antara lain dengan mengenakan sanksi termasuk mencabut izin profesi PPAT," beber Sofyan.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), ditetapkan menjadi Pihak Pelapor.
Hal ini didasari bahwa PPAT berpotensi untuk dimanfaatkan oleh pelaku TPPU untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang merupakan hasil tindak pidana.
Kementerian ATR/BPN yang merupakan Lembaga Pegawas dan Pengatur (LPP) bagi PPAT, berwenang untuk menetapkan ketentuan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ) dan melakukan pengawasan kepatuhan atas pelaksanaan PMPJ, sekaligus menyampaikan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) ke PPATK.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca Selengkapnya110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit
Masyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut, sebab surat tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan
Melakukan penukaran uang dipinggir jalan berisiko merugikan masyarakat atas potensi peredaran uang palsu.
Baca Selengkapnya98,6% Tanah Sudah Terdaftar, Dampak Ekonomi di Kota Tangerang Selatan Mencapai Rp20,5 T
Tujuan dari dilakukannya percepatan dalam hal pendaftaran tanah, di antaranya untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/BPN dampingi Presiden Jokowi Bagikan 2.000 Sertifikat PTSL dan Redistribusi Tanah di Cilacap
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sertipikat tanah merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua
PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Baca SelengkapnyaPensiunan Aparat Asal Muara Jambi Ini Berkebun Aren dengan Omzet Miliaran, Kalahkan Kelapa Sawit
Peluang bisnis menanam pohon aren di perkebunan milik pribadi bisa meraup omzet hingga miliaran.
Baca SelengkapnyaDirut BTN Prediksi Sektor Properti Tumbuh 12 Persen di 2024, Ini Sederet Faktor Pemicunya
Sektor properi didorong pelonggaran rasio LTV/FTV Kredit/Pembiayaan Properti menjadi maksimal 100 persen untuk semua jenis properti.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Di Balik Panasnya Debat Capres, Ada Senyum dan Pelukan Hangat Para Cawapres
Cawapres Cak Imin, Gibran dan Mahfud MD asyik tertawa dan berpelukan meski para capres sedang debat panas.
Baca Selengkapnya