Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPATK Sudah Serahkan Analisis 5 WNI Diduga Mendanai ISIS Sejak 2020

PPATK Sudah Serahkan Analisis 5 WNI Diduga Mendanai ISIS Sejak 2020 Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. ©2022 Merdeka.com/antara

Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklaim telah menganalisis lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang disanksi AS karena dugaan mendanai ISIS. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan hasil analisis telah disampaikan kepada aparat penegak hukum sejak 2020.

"Iya kami sudah pernah sampaikan beberapa hasil analisis terkait dengan nama-nama tersebut sejak tahun 2020. Kami memang sudah memantau nama-nama tersebut sejak lama dan bekerjasama dengan aparat terkait," kata kepada merdeka.com, Rabu (11/5).

Hingga saat ini, PPATK masih melakukan penelusuran terkait keterlibatan kelima WNI dengan ISIS, termasuk jumlah dan rekening mereka.

"Kami sudah proses penelusuran. Masih dalam analisis," katanya.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengklaim sudah mengetahui tentang profil 5 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat fasilitator keuangan ISIS di Indonesia, Suriah, dan Turki. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ahmad Nurwahid.

"Memang terlibat dalam jaringan FTF ISIS," katanya kepada merdeka.com, Selasa (10/5).

Dia mengatakan, mereka ada yang masih dalam penjara dan ada pula yang sudah keluar dari penjara. "Kita membaca pencantuman nama-nama tersebut sebagai bagian dari pencegahan pendanaan terorisme yang sejalan juga dengan amanat UU No.9/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme," katanya.

BNPT akan menindaklanjuti sesuai dengan otoritas dan wewenang yang ada berdasarkan UU No.9/2013. Di mana BNPT menjadi salah-satu Lembaga yang terlibat di dalamnya khususnya melalui mekanisme DTTOT (Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Terorisme).

"Langkah BNPT akan berkoordinasi dengan lembaga terkait dan dalam kasus FTF BNPT sejatinya sudah memiliki satgas penanggulangan FTF yang dipimpin oleh kepala BNPT sebagaimana keputusan kemenkopolhukam," tegasnya.

Berikut WNI yang terlibat Foreign Terroris Fighter (FTF) ISIS:1. Dwi Dahlia Susanti asal tasikmalaya saat ini berdasarkan perlintasan di Turki

2. Rudi Heryadi asal Sawangan Depok dideportasi dari Turki 27 September 2019 dan proses pidana baru keluar bebas bersyarat kemarin 9 Mei 2022.

3. Ari Kardian asal Tasikmalaya ditangkap 2016 sebagai fasilitator saat sdh bebas

4. Muh Dandi Adhiguna asal Cianjur Jabar fasilitator keberangkatan ke Suriah

5. Dini Ramadhani asal Tegal Jateng fasilitator bergabung ISIS diduga berada di Turki.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron

Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron

Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.

Baca Selengkapnya
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

Baca Selengkapnya
Pensiunan TNI AU Berpangkat Kapten Panik Tersesat saat Umrah, Ditolong Seorang Wanita 'Ibu ini Malaikat Apa'

Pensiunan TNI AU Berpangkat Kapten Panik Tersesat saat Umrah, Ditolong Seorang Wanita 'Ibu ini Malaikat Apa'

Pensiunan TNI AU berpangkat Kapten panik tersesat ketika Umrah, beruntung ada sosok wanita yang menolongnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
TNI  AU Sebut Tak Ada Pengeroyokan Aktivis KAMMI: Perkelahian Akibat Saling Tersinggung saat Menegur

TNI AU Sebut Tak Ada Pengeroyokan Aktivis KAMMI: Perkelahian Akibat Saling Tersinggung saat Menegur

Ia memastikan, tidak ada pengeroyokan terhadap dalam kejadian tersebut dan lebih kepada perkelahian.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Karyawan KAI Pendukung ISIS: Aktif Sebarkan Konten Propaganda Terorisme

Fakta Baru Karyawan KAI Pendukung ISIS: Aktif Sebarkan Konten Propaganda Terorisme

Kasus pegawai KAI ini menjadi sorotan Densus 88 karena meski ISIS bubar, tapi pendukungnya masih ada

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Lima Napi Lapas Salemba Kasus Terorisme yang Ikrar Janji Setia kepada NKRI

Ini Lima Napi Lapas Salemba Kasus Terorisme yang Ikrar Janji Setia kepada NKRI

Turut hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan.

Baca Selengkapnya
Pernah Ikut Baiat ISIS, Tiga Napi Teroris di Makassar Bersumpah Setia NKRI

Pernah Ikut Baiat ISIS, Tiga Napi Teroris di Makassar Bersumpah Setia NKRI

Tiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Selengkapnya