PPATK pakai pajak bongkar transaksi janggal eks anggota Banggar
Merdeka.com - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengungkap ada sekitar 20 anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 diduga melakukan transaksi mencurigakan. Dia menyatakan siap membongkar hal itu dengan menggunakan instrumen pajak.
"Nah saya akan ekspose dari sisi pajaknya nanti. Karena dari sisi pajak, uang halal, uang haram, tetap bayar pajak," kata Yusuf kepada awak media selepas mengisi acara diskusi di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (25/11).
Yusuf mengatakan, para mantan anggota Banggar itu ketahuan melakukan transaksi mencurigakan lantaran menerima setoran tunai dalam jumlah besar secara rutin. Nilainya bervariasi dari ratusan juta hingga miliaran. Padahal, aliran duit lebih besar bila dibandingkan dengan nilai gaji mereka saban bulan.
"Ya karena tunai tadi. Dimasukkan cash, cash, kita enggak tahu dari mana sumbernya. Tapi lihat dari jumlahnya. Rp 1 miliar, Rp 2 miliar, Rp 500 juta misalnya. Kan tidak ada gaji setiap bulan sebesar itu. Enggak ada," ujar Yusuf.
Menurut Yusuf, sudah ada beberapa mantan anggota Banggar masuk bui lantaran ketahuan melakukan pencucian uang. Antara lain Muhammad Nazaruddin dan Wa Ode Nurhayati.
Yusuf bahkan menantang Komisi Pemberantasan Korupsi berani menjerat para politikus gemar kucing-kucingan dalam transaksi tunai besar itu.
Sebabnya adalah Yusuf mencurigai hal itu adalah bagian dari proses politik. Bahkan menurut temuan lembaganya, hal itu banyak dilakukan di lingkar lembaga legislatif. Meski demikian, dia tidak merinci siapa saja anggota Banggar itu.
"KPK perlu jadikan partai politik jadi tersangka. Kita tahu, karena banyak anggota Banggar nikmati ratusan triliun," ujar Yusuf.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengakui hal itu. Dia mengatakan hasil temuan kajian KPK juga menunjukkan hal sama. "Uang cash ratusan juta keluar tanpa pajak. Ini hasil temuan KPK," ujar Busyro.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca SelengkapnyaAngka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaDana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaTidak hanya meningkat, PPATK juga menemukan transaksi tak sesuai dengan profil dan di luar kebiasaan.
Baca SelengkapnyaKPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menyatakan temuan PPATK soal transaksi keuangan mencurigakan peserta Pemilu 2024 merupakan sebuah warning atau peringatan.
Baca Selengkapnya