PPATK laporkan 200 rekening gendut kepala daerah ke KPK dan Kejagung
Merdeka.com - Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso mengatakan pihaknya telah melaporkan sekitar 20 rekening gendut kepala daerah kepada penegak hukum pada 2015 lalu.
Adapun rinciannya, 10 laporan diserahkan ke Kejaksaan Agung dan 10 lainnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 20 laporan itu melibatkan kepala daerah di tingkat kabupaten/kota.
"Rekening gendut kepala daerah itu kira-kira sekitar 10 ke Kejaksaan Agung, 10 ke KPK. 2015 dikirim. Sudah ada beberapa jalan (penyelidikannya). Yang terakhir jalan ada dua," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9) sore.
Namun, Agus menyebut untuk tahun 2016, pihaknya belum ada laporan soal rekening gendut kepala daerah lainnya. "Kalau yang baru belum ada, lah," terangnya.
Sementara, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku telah menerima informasi dari KPK dan PPATK terkait adanya kecurigaan rekening gendut kepala daerah. Tjahjo Kumolo mengungkapkan, berdasarkan informasi dari KPK dan PPATK rekening yang dicurigai itu sebanyak 10.
"Sama. 10-an tidak begitu banyak. Harus cepat diusut, kalau tidak jadi isu, Kasihan kepala daerahnya. Kalau iya, iya," tandasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar
KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
Ghufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca Selengkapnya14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK
Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaTanah Seluas 5,911 Meter Persegi Milik Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disita KPK
KPK masih akan mentracing aset lain milik tersangka untuk dijadikan batang bukti dan sebagai bahan eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua
PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnya