PPATK Blokir Uang Lukas Enembe Rp71 Miliar di 11 Penyedia Jasa Keuangan
Merdeka.com - Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir uang Rp71 miliar lebih milik Gubernur Papua Lukas Enembe. Uang tersebut tersebar di 11 penyedia jasa keuangan.
Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Papua. Dia diduga terlibat dalam banyak proyek infrastruktur fiktif di bumi Cendrawasih.
"Ada asuransi, ada bank dan kemudian nilai dari transaksi yang dibekukan PPATK di 11 PJK tadi ada Rp71 miliar lebih," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
-
Gimana Asep kumpulin uangnya? Di video singkat berdurasi kurang lebih satu menit ini Asep menunjukkan bagaimana dirinya sungguh-sungguh menabung dari hasil kerjanya sebagai pengendara ojek online. Di awal video Asep menjelaskan tekadnya ingin mengunjungi makan ayahnya sambil mengajak ibu dan keluarga. Setiap hari ia menyisihkan sedikit pendapatan untuk tabungan pergi ke Ciamis.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Bagaimana cara Mpok Alpa ngebiayain keluarganya? Nina Carolina, yang akrab dipanggil Mpok Alpa, sering banget manggung ke sana ke mari. Jadi pedangdut di akhir pekan adalah pilihan Mpok Alpa buat ngebiayain keluarganya. Nah, bayarannya sebagai penyanyi itu lumayan juga, sekitar Rp 300-500 ribu per show.
-
Bagaimana orang kaya mengelola uang? Mereka cenderung memiliki pendekatan yang bijak terhadap uang, mengutamakan pengeluaran yang berdasarkan nilai dan investasi jangka panjang.
-
Apa saja harta kekayaan Komeng? Harta komedian yang dikenal dengan jargon 'Uhuy' itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp14 miliar. Komeng juga tercatat memiliki sejumlah mobil senilai Rp1,36 miliar. Terdiri dari mobil Jeep Compass, Daihatsu Luxio, Suzuki XL7, Hyundai H-1 dan dua buah mobil Suzuki dari hasil hadiah. Komeng juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp8 juta. Setara kas dan setara kas mencapai Rp114 juta.
-
Siapa yang mengelola Umbul Pelem? 'Dulu Umbul Pelem hanyalah kolam kecil dan masih berupa sawah sayur cenil,' ujar Hardono, salah seorang pengelola Umbul Pelem, dikutip dari Jatengprov.go.id.
Uang puluhan miliar tersebut, kata Ivan, dikelola oleh anak Lukas Enembe. PPATK sudah menyampaikan hasil analisis mengenai transaksi Lukas Enembe ke KPK.
"Ada juga transaksi yang dilakukan di Rp71 miliar dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra yang bersangkutan," ujar Ivan.
Menko Polhukam Mahfud MD membantah dugaan korupsi Lukas Enembe hanya Rp1 miliar. Dia menyebut, dugaan korupsi Lukas menyentuh angka ratusan miliar.
"Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar. Ratusan miliar dalam di 12 hasil analisis ke KPK," ungkap Mahfud.
"Yang kedua, ini saja ada blkir rekening atas rekening Lukas Enembe pada hari ini itu sebesar 71 miliar yang sudah diblokir. Jadi bukan 1 miliar," sambung Mahfud.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi di Papua. KPK curiga banyak proyek fiktif yang menggunakan anggaran negara terjadi di Papua. Ini bisa terjadi lantaran tidak terawasi proyek dengan baik.
Kecurigaan KPK terjadi usai pihaknya menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe dan dua kepala daerah lainnya di Papua, yakni Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang masih buron.
Penetapan tersangka kepada tiga orang itu karena adanya laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan wewenang oleh kepala daerah.
KPK menelusuri dugaan aliran uang hasil korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengalir ke rumah judi atau kasino. KPK menegaskan setiap informasi akan didalami pihaknya.
"Sejauh mana rekening-rekening yang bersangkutan itu, aliran-aliran dana dari yang bersangkutan, apakah ada aliran dana yang sampai ke rumah judi, misalnya, itu tentu informasi-informasi tersebut yang tentu akan didalami dalam proses penyidikan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggaran operasional mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe sangat fantastis. Setahun, bisa mencapai Rp1 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK meyakini ada keterlibatan banyak pihak dalam pengelolaan uang tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK menduga pramugari Selvi mengantarkan uang senilai puluhan miliar rupiah, atas perintah Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Papua itu dituntut membayar uang pengganti Rp47,8 miliar selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaSelain soal aliran uang, KPK mendalami soal pembelian pesawat jet pribadi oleh Lukas.
Baca SelengkapnyaSalah satu emas koin dengan wajah politikus Partai Demokrat itu turut ditemukan KPK saat penggeledahan.
Baca SelengkapnyaTuntutan itu dibacakan Jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (13/9).
Baca SelengkapnyaLukas Enembe dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Papua. Lukas juga dijerat dengan pasal TPPU.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK menduga Dirut Round De Globe (RDG) Airlines membawa uang miliaran rupiah menggunakan pesawat jet atas perintah Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaGanjar memutuskan irit bicara terkait adanya temuan PPATK tersebut. Kenapa?
Baca SelengkapnyaKPK menelusuri dugaan Lukas Enembe menyewa jet pribadi menggunakan anggaran Pemprov Papua.
Baca Selengkapnyadalam satu hari Lukas bisa menghabiskan uang Rp 1 miliar untuk belanja makan dan minum.
Baca Selengkapnya