Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPATK Blokir 21 Rekening Terkait Aliran Dana Khilafatul Muslimin

PPATK Blokir 21 Rekening Terkait Aliran Dana Khilafatul Muslimin 18 anggota kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya diperiksa polisi. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk menyelidiki aliran dana Khilafatul Muslimin. Diketahui, polisi telah menangkap pimpinan dan pendiri Khilafatul Muslimin yakni Abdul Qadir Hasan Baraja.

Direktur Analisis PPATK Maryanto mengatakan, pihaknya telah memblokir atau membekukan sebanyak 21 rekening yang terkait dengan aliran dana Khilafatul Muslimin.

"PPATK selama ini adalah telah menghentikan sementara atau istilah awam membekukan sementara sekitar 21 rekening yang ada dibeberapa bank," kata Maryanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6).

Ia menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya tersebut untuk mempermudah penyidik dalam menangani perkara terhadap Khilafatul Muslimin.

"Tentu hal ini memberikan kesempatan kepada para penyidik untuk mendalami lebih lanjut keterkaitan antara pemilik rekening, aliran dan, kemudian pengirim dana dan penerima dana dan sebagainya," jelasnya.

Kendati demikian, dirinya tak membeberkan secara rinci terkait jumlah aliran dana dari puluhan rekening yang sudah dibekukan oleh pihaknya.

"Pada saat kami melakukan penghentian sementara, saldo tidak signifkan," tutup dia.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Heriyadi mengatakan, Khilafatul Muslimin (KM) memiliki struktur yang hampir dengan negara. Diketahui, polisi telah menangkap Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai pemimpin sekaligus pendiri Khilafatul Muslimin.

"Mereka memiliki struktur yang hampir sama dengan negara, dimulai dari pimpinan tertinggi adalah khalifah sudah kami tangkap Abdul Qodir Hasan Baraja, kemudian Amir Daulah setingkat provinsi," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (16/6).

"Kemudian Amir wilayah setingkat Kabupaten, kemudian Ummul Qura setingkat Kecamatan dan yang paling rendah adalah Amir Masyul," sambungnya.

Hengki menyebut, mereka yang sudah tergabung dengan Khilafatul Muslimin diwajibkan untuk memberikan infak sebesar Rp1000 setiap harinya.

"Dari semua ini warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib memberikan infak sodaqoh per hari Rp1000, data yang kami dapatkan ini baru puluhan ribu. Kemudian tidak menutup kemungkinan akan ada dana-dana dari luar. Ini masih tahap penyelidikan dan sejak awal kami sudah berkoordinasi dengan PPATK," sebutnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!

"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar

KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Cara Mengamalkan Ayat Seribu Dinar, Berikut Bacaan dan Keutamaannya
Cara Mengamalkan Ayat Seribu Dinar, Berikut Bacaan dan Keutamaannya

Ayat seribu dinar memiliki banyak keistimewaan. Amalkan bacannya setiap hari.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Saldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini
Saldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini

Nilainya berkisar Rp7.500 sampai Rp20.000, tergantung jenis kartu nasabah.

Baca Selengkapnya