Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPATK Bantu KPK Telusuri Aliran Dana Suap AKBP Bambang Kayun

PPATK Bantu KPK Telusuri Aliran Dana Suap AKBP Bambang Kayun Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. ©2022 Antara

Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menelusuri dugaan aliran dana suap dan gratifikasi yang dilakukan AKBP Bambang Kayun. PPATK akan terbuka atas seluruh temuan terkait transaksi uang dari anggota Polri itu atau pun yang diterimanya.

Bambang Kayun merupakan Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bantuan Hukum (Kasubbagrappid HAM Bagrapkum Robantkum) Divisi Hukum Polri tahun 2013-2019.

"Ya sudah koordinasi. Sudah kami koordinasi sejak lama," tutur Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat (25/11).

Menurut Ivan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah temuan hasil penelusuran aliran dana AKBP Bambang Kayun ke KPK. Hanya saja, dia masih enggan merinci apakah di dalamnya termasuk dugaan transaksi suap dan gratifikasi melalui transfer rekening bank.

"Semua sudah kami serahkan ke KPK. Hasil analisis," kata Ivan.

KPK tengah mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM). Dalam kasus ini KPK menjerat AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihanto dan pihak swasta.

"Adapun pihak yang menjadi tersangka salah satunya benar pejabat di Divisi Hukum Kepolisian saat itu dan juga dari pihak swasta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Kasus Bambang Kayun ini awalnya ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Bambang hingga kini masih berproses dugaan pelanggaran etik dan ditahan di Propam Mabes Polri.

Dalam kasus ini, Bambang Kayun diduga turut menggelapkan dana warisan PT ACM senilai lebih dari Rp 2 triliun. Bambang diduga menerima puluhan miliar dari pasangan suami istri (Pasutri) bernama Herwansyah dan Emilya Said.

"Diduga tersangka terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah," ujar Ali Fikri.

Ali belum bersedia merinci total uang yang diduga diterima Bambang Kayun. Namun Bambang Kayun menerima uang hingga miliaran rupiah itu dari Herwansyah dan Emilya Said agar keduanya tidak ditangkap oleh Bareskrim Polri.

Herwansyah dan Emilya merupakan buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri sejak 3 Mei 2016. Keduanya merupakan tersangka dugaan kasus penggelapan harta warisan berupa uang dan tabungan PT ACM senilai lebih dari Rp 2 triliun.

Emilya Said merupakan anak dari pemilik PT ACM, yakni Said Kapi. Emilya lahir dari istri kedua Said Kapi. Sementara Herwansyah merupakan mantan karyawan Said Kapi yang mempersunting Emilya Said. Keduanya membuat surat palsu hak waris atas perusahaan orang tua mereka.

KPK sendiri menyebut selain menetapkan Bambang Kayun sebagai tersangka, juga menjerat pihak swasta. Hanya saja KPK belum bersedia merinci siapa pihak swasta yang dimaksud. Pasalnya, belakangan KPK menyebut kasus Bambang Kayun ini merupakan kasus suap dan gratifikasi di Mabes Polri.

Lantaran KPK tengah mengusut kasus ini, Polri sempat menyatakan akan melimpahkan penanganan kasus Bambang Kayun kepada KPK.

"Untuk perkara dimaksud, Tipidkor juga sedang tangani kasusnya. Perkembangan akhir, antara Tipidkor dan KPK sedang koordinasi dalam rangka pelimpahan penanganannya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.

Baca Selengkapnya
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres

PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres

KPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU

Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU

Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'

Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'

Kakek tukang talenan menyita perhatian Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.

Baca Selengkapnya
Ancaman Uang dalam Pemilihan Umum 2024, AIPI Sorot Perlu Tindakan Tegas dari DKPP

Ancaman Uang dalam Pemilihan Umum 2024, AIPI Sorot Perlu Tindakan Tegas dari DKPP

Menurutnya, ancaman tersebut semakin serius dan berpotensi mengganggu integritas dan keadilan dalam proses pemilu, terutama menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya