Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menelusuri dugaan aliran dana suap dan gratifikasi yang dilakukan AKBP Bambang Kayun. PPATK akan terbuka atas seluruh temuan terkait transaksi uang dari anggota Polri itu atau pun yang diterimanya.
Bambang Kayun merupakan Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bantuan Hukum (Kasubbagrappid HAM Bagrapkum Robantkum) Divisi Hukum Polri tahun 2013-2019.
"Ya sudah koordinasi. Sudah kami koordinasi sejak lama," tutur Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat (25/11).
Menurut Ivan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah temuan hasil penelusuran aliran dana AKBP Bambang Kayun ke KPK. Hanya saja, dia masih enggan merinci apakah di dalamnya termasuk dugaan transaksi suap dan gratifikasi melalui transfer rekening bank.
"Semua sudah kami serahkan ke KPK. Hasil analisis," kata Ivan.
KPK tengah mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM). Dalam kasus ini KPK menjerat AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihanto dan pihak swasta.
"Adapun pihak yang menjadi tersangka salah satunya benar pejabat di Divisi Hukum Kepolisian saat itu dan juga dari pihak swasta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Kasus Bambang Kayun ini awalnya ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Bambang hingga kini masih berproses dugaan pelanggaran etik dan ditahan di Propam Mabes Polri.
Dalam kasus ini, Bambang Kayun diduga turut menggelapkan dana warisan PT ACM senilai lebih dari Rp 2 triliun. Bambang diduga menerima puluhan miliar dari pasangan suami istri (Pasutri) bernama Herwansyah dan Emilya Said.
"Diduga tersangka terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah," ujar Ali Fikri.
Ali belum bersedia merinci total uang yang diduga diterima Bambang Kayun. Namun Bambang Kayun menerima uang hingga miliaran rupiah itu dari Herwansyah dan Emilya Said agar keduanya tidak ditangkap oleh Bareskrim Polri.
Herwansyah dan Emilya merupakan buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri sejak 3 Mei 2016. Keduanya merupakan tersangka dugaan kasus penggelapan harta warisan berupa uang dan tabungan PT ACM senilai lebih dari Rp 2 triliun.
Emilya Said merupakan anak dari pemilik PT ACM, yakni Said Kapi. Emilya lahir dari istri kedua Said Kapi. Sementara Herwansyah merupakan mantan karyawan Said Kapi yang mempersunting Emilya Said. Keduanya membuat surat palsu hak waris atas perusahaan orang tua mereka.
KPK sendiri menyebut selain menetapkan Bambang Kayun sebagai tersangka, juga menjerat pihak swasta. Hanya saja KPK belum bersedia merinci siapa pihak swasta yang dimaksud. Pasalnya, belakangan KPK menyebut kasus Bambang Kayun ini merupakan kasus suap dan gratifikasi di Mabes Polri.
Lantaran KPK tengah mengusut kasus ini, Polri sempat menyatakan akan melimpahkan penanganan kasus Bambang Kayun kepada KPK.
"Untuk perkara dimaksud, Tipidkor juga sedang tangani kasusnya. Perkembangan akhir, antara Tipidkor dan KPK sedang koordinasi dalam rangka pelimpahan penanganannya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Baca juga:
Kasus Suap Unila, Tiga Saksi dari PKB hingga Bupati Lampung Timur Berhalangan Hadir
Diperiksa KPK Terkait Kasus Dana Hibah, Wabup Lumajang Jawab 20 Pertanyaan Penyidik
KPK Blokir Rekening AKBP Bambang Kayun Terkait Dugaan Korupsi
KPK Panggil Anggota DPR Utut Adianto dan Tamanuri Terkait Kasus Suap Rektor Unila
Polri Limpahkan Dugaan Kasus Suap AKBP Bambang Kayun ke KPK, Propam Gelar Sidang Etik
Advertisement
21 Pengedar Narkoba Ditangkap Polresta Bogor, Sabu dan Ganja Disita
Sekitar 8 Menit yang laluPabrik Kasur di Bogor Dilalap Api, Kerugian Diduga Capai Miliaran
Sekitar 32 Menit yang laluGara-Gara Sapi, 10 Petani di Samarinda Cari Keadilan pada Polisi
Sekitar 35 Menit yang laluSelain Pilot Susi Air, KKB Diduga Sandera 15 Pekerja Pembangunan Puskesmas di Nduga
Sekitar 37 Menit yang laluDiwarnai Penolakan PKS, RUU Kesehatan Disahkan Jadi Inisiatif DPR
Sekitar 58 Menit yang laluCuri Komponen Eskavator Rp150 Juta, Dua Residivis Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Sekitar 1 Jam yang lalu260 Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan Terjadi di Bali Sepanjang 2022
Sekitar 1 Jam yang laluKasus Suap Rektor Unila Terbaru, Rektor Untirta Akui Titip Anak Berprestasi
Sekitar 1 Jam yang laluPenampakan Diduga Pesawat Susi Air Dibakar KKB Papua, Pilot dan Penumpang Disandera
Sekitar 1 Jam yang laluWarga Mancing di Sungai Brantas, Berharap Dapat Ikan Malah Temukan Bom
Sekitar 1 Jam yang laluTPNPB-OPM Akui Sandera Pilot dan Penumpang Serta Bakar Pesawat Susi Air di Nduga
Sekitar 1 Jam yang laluPKS Ajak Dukung Anies, Golkar: Capres Kami Airlangga
Sekitar 2 Jam yang laluHilang Kendali, Pengendara Motor Tewas Terlindas Dump Truk di Cikarang Bekasi
Sekitar 2 Jam yang laluDiduga Sakit Asma, Mahasiswa di Jayapura Papua Meninggal Dunia
Sekitar 2 Jam yang laluPolisi Telusuri Imunisasi yang Dipakai Anak Gagal Ginjal Akut di Jakarta
Sekitar 6 Jam yang laluAnggota Brimob Bentak Babinsa TNI AD, Reaksi Prajurit Ini Bikin Merinding
Sekitar 9 Jam yang laluKetemu Jenderal Polisi, Pak Bhabin Ngaku Sama-sama Pernah Jadi Ajudan Wapres
Sekitar 10 Jam yang laluMomen Jenderal Mantan Ajudan Wapres Semangati Anggota Sakit, Beri Pelukan Hangat
Sekitar 10 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 15 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sentil Baiquni Soal Sikap Seorang Perwira Polisi Harus Gagah Berani
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 15 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sentil Baiquni Soal Sikap Seorang Perwira Polisi Harus Gagah Berani
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 4 Hari yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 4 Hari yang laluKemenkes: Antibodi Masyarakat Sudah Divaksinasi Booster Naik Hampir 3 Kali Lipat
Sekitar 9 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami