Posting hoax soal teror di Mapolda Sumut, pemuda ini ditangkap
Merdeka.com - Seorang pemuda, SH (31), harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap karena memposting berita bohong atau hoax terkait serangan teror ke Mapolda Sumut.
"Pemilik akun penyebar berita bohong via Facebook atas nama 'Surya Hardyanto' ditangkap di rumahnya di Desa Tadukan Raga, STM Hilir, Deli Serdang pada Minggu, 2 Juli 2017 sekitar pukul 19.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Senin (3/7).
SH ditangkap tim gabungan Subdit 2 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Subdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, dan Satuan Reserse Kriminal Polres Polres Deli Serdang. Dia diduga sebagai pemilik akun yang menyebarkan berita bohong terkait penyerangan pos jaga 3 Polda Sumut pada 25 Juni 2017.
Akun Facebook atas nama 'Surya Hardyanto' membuat postingan yang isinya: "sekadar informasi saja, kebetulan rumah orang tua saya tidak jauh dr mapolda sumut.kebetulan saat berkunjung ke kediaman orang tua, sy dapat kabar peristiwa di mapolda itu karena masalah utang piutang.dan pembunuh dan korban sama-sama non muslim.warga di sekitar mapolda saja heran,kenapa berita di tv jadi masalah teroris..waallahu a'lam".
Postingan itu dinyatakan sebagai berita bohong atau hoax. Polisi memastikan penyerangan pos jaga Mapolda Sumut yang menewaskan seorang personel kepolisian dan pelaku itu merupakan tindakan terorisme. Pelaku terafiliasi dalam organisasi Jamaah Anshar Daulah (JAD).
Rina mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SH mengaku hanya mendengar kabar itu lalu menuliskannya di laman Facebook. "Terduga pelaku hanya mendengar berita masalah utang piutang tersebut dari orang tua pelaku dan langsung menulis di akun media sosial milik pelaku," papar Rina.
Dalam kasus ini, SH diduga melanggar Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Thn 2008 tentang ITE.
Kasus ini kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. "Kita melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk saksi ahli bahasa dan saksi ahli pidana, melakukan gelar perkara dan melengkapi administrasi penyidikan," pungkas Rina.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter
Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaKasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan
Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wakapolda Banten Bagi-bagi Hadiah Ke Polisi Muda yang Ultah, Doa Netizen 'Semoga Pak Alif Besok atau Lusa jadi Kapolri'
Berikut momen Wakapolda Banten bagi-bagi hadiah kepada polisi muda yang berulang tahun.
Baca SelengkapnyaViral Pemuda Disebut Ditipu Rp750 Juta untuk Jadi Anggota Polisi, Ini Penjelasan Polri
Sebuah video viral yang dinarasikan kisah pemuda yang tertipu tes menjadi polisi.
Baca SelengkapnyaViral Anggota Damkar Jaktim Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ini Kata Polisi
Peristiwa itu diungkap sang ibu kandung. Kedua orang tua tersebut disebut-sebut telah pisah
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Periksa Petugas Damkar Jaktim Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kandung
Kasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.
Baca SelengkapnyaMarsda Purn Asep Adang Lapor Polisi Buntut Pelat Nomor Dicatut Sopir Fortuner Ugal-Ugalan
Marsda Purn Asep Adang Lapor Polisi Buntut Pelat Nomor Dicatut Sopir Fortuner Ugal-Ugalan
Baca SelengkapnyaMenyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda
Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca Selengkapnya