Pospol Jatijajar Depok Ambrol, Satu Polisi Tertimpa Reruntuhan
Merdeka.com - Pos polisi di persimpangan Jatijajar, Depok ambles, Minggu (28/2). Tepatnya di Jalan Raya Bogor KM 36 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok. Dalam insiden ini, seorang polisi menjadi korban.
Korban diketahui bernama Bripka Rex Andhika, anggota Unit Lalulintas Polsek Sukmajaya. Saat itu, dia terjatuh ketika bangunan pospol ambles secara tiba-tiba. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.40 WIB.
Dari keterangan saksi, pertama kali terlihat ada air. Kemudian terlihat keluar asap dari bawah tanah.
“Pertama saya lihat itu ada air. Lama-lama itu tanahnya kering keluar asap. Mungkin tanah sudah lama nggak kena air. Lama-lama itu tiang bangunan, pohon beringin ambrul,” kata Rasan, warga sekitar, Minggu (28/2).
Dikatakan dia, ada satu anggota polisi yang ikut terjatuh bersama bangunan. Beruntung korban selamat.
Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Andi Indra Waspada mengatakan, mulanya terdengar suara gemuruh. Ketika dilihat ada bangunan dan anggota yang ikut terjatuh.
“Saksi melihat Pospol Lantas roboh turun dan terlihat 1 anggota Polisi Lantas ada di dalam dan turut jatuh tertimpa kebawah,” katanya.
Kaki korban tertimpa bangunan sehingga sulit untuk evakuasi mandiri. Tak lama petugas datang dan mengevakuasi korban. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Citra Arafiq.
“Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan. Korban kini sudah di rumah,” tambahnya.
Saat ini lokasi kejadian sudah digaris polisi. Sejumlah saksi juga masih diminta keterangan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan
Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Putusan MK: Anggota Parpol Harus Mundur Minimal 5 Tahun Sebelum Jadi Jaksa Agung
MK menyatakan, pengurus parpol yang akan diangkat menjadi Jaksa Agung harus lebih dulu berhenti dari kepengurusan parpol sekurang-kurangnya 5 tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran
Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaBesok, Polisi Gelar Rekonstruksi Pemerkosaan dan Pembunuhan Dilakukan Argiyan Arbirama Terhadap Pacar di Depok
Rekonstruksi akan digelar di rumah kontrakan pelaku di Jalan Belacus, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPolisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi Terkait Penembakan Relawan Prabowo di Sampang
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaBos Jalan Tol Jusuf Hamka Tiba-tiba Datangi Rumah Alm Kolonel Gunawan, 'Waktu Zaman Jahiliyah Aku Sering Ditangkap Polisi'
Bukan orang sembarangan, ternyata sosok mendiang kolonel Gunawan memiliki peranan penting bagi Jusuf Hamka, terlebih saat sang bos jalan tol masih remaja.
Baca Selengkapnya