Pondok Pesantren di Tasikmalaya Izinkan Santri Mudik Meski Dilarang Pemerintah
Merdeka.com - Pengurus pesantren di Kabupaten Tasikmalaya akan tetap mengizinkan santrinya mudik walau dilarang pemerintah. Alasannya, sejak awal pandemi Covid-19 para santri belum pernah pulang ke rumah.
Pimpinan Pondok Pesantren Cipasung, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, KH Abun Bunyamin Ruhiat menuturkan, kepulangan santri akan dilakukan pada 4 Mei 2021.
Pondok pesantrennya keberatan dengan kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik juga berlaku untuk para santri. Menurutnya, kebijakan ini sulit diterapkan.
"Momen mudik itu hanya bisa dilakukan santri selama setahun sekali terjadi saat Idul Fitri. Mereka semua berkumpul dengan keluarga," ujarnya, Jumat (30/4).
Karena itu pondok pesantren yang dikelolanya tidak melarang para santri yang berencana mudik ke kampung halamannya. Dia memperbolehkan santri yang hendak mudik. Namun tetap diharuskan menerapkan protokol kesehatan.
"Jadi, santri mudik itu aman karena saat perginya dari satu titik dan jelas berbeda dengan masyarakat pada umumnya. Jadi kami tetap izinkan dan pada 4 Mei 2021, seluruh santri akan kami pulangkan dengan moda transportasi khusus," ungkapnya.
Salah satu santri Pondok Pesantren Cipasung, Ade Yusup (16) memastikan akan pulang ke kampung halamannya. Ade akan mudik ke kampung halamannya di Kota Depok.
Baginya, mudik Lebaran adalah momentum untuk bertemu dengan keluarga dan mengibati rasa rindu setelah berbulan-bulan tinggal di pesantren untuk menimba ilmu.
"Apalagi saya tahun lalu tidak pulang pas lebaran, jadi ya kangen lah sama keluarga di rumah. Jadi saya pasti mudik," katanya.
Sebelumnya,Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan bawah larangan untuk mudik pada 6–17 Mei 2021 berkenaan dengan Hari Raya Idul Fitri 1442 H menjadi perhatian semua pihak. Dia menjelaskan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin maupun Menag Yaqut Cholil Qoumas juga mempunyai perhatian yang sama, keduanya meminta agar larangan mudik ini dipatuhi masyarakat.
"Saya melihat penegasan Wapres dan Menag sama, bahwa ada larangan mudik pada 6–17 Mei yang harus dipatuhi. Tidak ada dispensasi, larangan ini berlaku untuk semua," tegasnya dikutip dalam keterangan pers, di Jakarta, Kamis (29/4).
"Larangan yang diterapkan pemerintah tidak lain dimaksudkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19," sambungnya.
Menurut Wamenag, masyarakat Indonesia perlu belajar dari penyebaran Covid-19 yang demikian masif di sejumlah negara, utamanya India. "Larangan mudik pada 6–17 Mei diterapkan dalam konteks itu, sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19," ujarnya.
"Ini bagian upaya menjaga jiwa atau khifdhun-nafs yang juga menjadi perintah agama," sambungnya.
Disinggung terkait adanya permohonan dispensasi, dia mengatakan agar itu dilakukan sebelum masa larangan. Saat ini sedang berlaku masa pengetatan. Zainut pun meminta masyarakat yang akan melakukan perjalanan, sebaiknya mengikuti ketentuan yang berlaku pada masa pengetatan tersebut.
"Bapak Wakil Presiden memang memiliki perhatian kepada para santri, sehingga beliau mengimbau para pihak khususnya Pemda bisa memfasilitasi para santri yang akan pulang karena pondok pesantrennya meliburkan," bebernya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirikan Ponpes Sejak 2023, Intip Momen Langka Bupati Rembang Jadi Guru Ngaji
Bagi Hafidz, tidak terlalu sulit mengatur waktu antara rutinitasnya sebagai bupati maupun mengajar di pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaSantri Asal Banyuwangi Dianiaya Hingga Tewas di Kediri
Pihak pondok pesantren mengantarkan jenazah korban ke rumahnya, tanpa lapor polisi.
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sering Di-bully, Santri di Siak Bakar Pondok Pesantren hingga Tewaskan Dua Rekan
Seorang santri diduga nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak, Rabu (18/2), sehingga dua orang rekannya meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKasus Santri Meninggal Tak Wajar di Jambi , Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Surat Kesehatan
Polda Jambi masih berupaya mengungkap kematian tidak wajar santri berinisial AH di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Baca SelengkapnyaHari Gini Belum Pakai Listrik, Begini Potret Kampung di Pelosok Tasikmalaya Memprihatinkan 'KWH-nya Belum Sampai ke Sini'
Berada di ujung Tasikmalaya, daerah tersebut nampak dikelilingi hutan belantara.
Baca SelengkapnyaPesantren di Kediri Tempat Santri Banyuwangi Tewas Dianiaya Belum Miliki Izin Pesantren
Kanwil Kemenag Jawa Timur tidak bisa melakukan tindakan secara administrasi dan menyerahkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaDituduh Mencuri, Santri di Blitar Dikeroyok Sesama Rekan Santri Hingga Tewas
Pengeroyokan yang berujung pada kematian ini pun sudah dilaporkan pihak orang tua ke Polsek Lodoyo Timur.
Baca SelengkapnyaKasus Santri Tewas Diduga Dianiaya di Kediri, Ahmad Sahroni Sentil Sikap Pesantren
Pesantren dinilai terkesan menutupi kasus tersebut
Baca Selengkapnya