Polwan Lampung yang berfoto bugil disanksi pelanggaran kode etik
Merdeka.com - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan bahwa Briptu RS telah dikenakan pelanggaran kode etik Kapolri akibat foto bugilnya menyebar di jejaring sosial beberapa waktu yang lalu. Kini Sekretaris Pribadi (Sespri) istri Kapolda Lampung tersebut masih diperiksa intensif oleh Div Propam Polda Lampung.
"Polwannya sudah diperiksa Propam, sementara dikenakan pelanggaran disiplin dan kode etik sesuai Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/11).
"Sementara demikian tentang apakah dia bisa dipidana atau tidak itu masih dilakukan penyelidikan pendalaman oleh Direktorat Reskrimsus Polda Lampung," ujarnya.
Ronny menambahkan, untuk mantan kekasih Briptu RS hingga saat ini juga masih menjalani proses pemeriksaan. Pria berinisial BP ini telah ditahan karena diduga kuat sebagai pelaku utama penyebar foto bugil tersebut.
"Untuk tersangka yang mengupload itu sudah diproses dan sudah ditahan oleh penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Lampung," imbuh Ronny.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai Merayu Polwan Senior Karena Diperintah Komadan, Polisi Berpangkat Bripda Ini Malah dapat Hukuman Lari 15 KM
Seorang Bripda dihukum lari 15 KM usai diperintahkan komandan rayu seniornya. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaEks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan
Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaUsai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'
Isinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.
Baca SelengkapnyaBudayawan Sujiwo Kritik Keras Kapolri Soal Lampu Polisi yang Warna Biru Bikin Sakit Mata
Dikritik oleh masyarakat tentang lampu rotator yang terlalu silau, Kapolri perintahkan mobil polisi untuk memasang skotlet agar tidak mengganggu pengendara.
Baca SelengkapnyaBawa Alphard Bodong, Ini Identitas Polisi Koboi Ancam Warga Pakai Pisau di Palembang
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, sikap Bripka ED mencoreng citra polisi di masyarakat.
Baca Selengkapnya