Polri tunggu waktu tetapkan Rizieq Syihab tersangka
Merdeka.com - Kepolisian enggan terburu-buru menetapkan imam besar FPI Rizieq Syihab sebagai tersangka sejumlah kasus. Namun, mereka menyebut penetapan itu hanya tinggal menunggu waktu.
"Saya kira masalah waktu saja, jadi penegakan hukum perlu waktu, enggak bisa buru-buru," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/1).
Meski begitu, Boy memastikan proses hukum kepada Rizieq tetap berlangsung normal. Sehingga semua pihak terkait kasus ini diharapkan bisa mengikuti prosesnya.
"Jadi itu masalah hukum acara yang harus dipatuhi, semuanya proses hukum normal saja," terangnya.
Sejauh ini ada dua kasus menimpa Rizieq, di antaranya dugaan penistaan agama dan ucapan palu arit di uang Rupiah baru. Polisi masih terus mendalami pelbagai laporan atas kasus tersebut.
"Jadi itu masalah hukum acara yang harus dipatuhi, semuanya proses hukum normal saja," kata Boy.
Boy menambahkan, penyidik juga terus menggali pelbagai bukti dalam menimpa Rizieq. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara guna menentukan tersangka.
"Yang jelas gelar itu untuk membeberkan, apakah kasus ini, statusnya dapat dilanjutkan apakah ada penetapan secara resmi tersangka seperti itu, atau ada kekurangan-kekurangan apa saja yang harus dipenuhi, agar kekurangan ini bisa cepat diatasi karena tentu harus ada bukti," terangnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rusuh Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe, Kapolri Perintahkan Anak Buah Jaga Situasi Tetap Terkendali
Kapolri telah meminta seluruh aparat mempersiapkan diri untuk mengamankan proses pemakaman Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaSyok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi
Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.
Baca SelengkapnyaKembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri
Kembalinya SYL diperiksa, diketahui merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik pada Kamis (11/1) kemarin.
Baca SelengkapnyaHeboh Bayi Perempuan Dilahirkan di Teras Musala, Begini Kejadiannya
Saksi melihat ada darah di depan teras musala. Ketika ditelusuri, saksi melihat bayi yang masih dalam kondisi hidup.
Baca SelengkapnyaDemi Keamanan dan Suksesnya Pemilu 2024, Polwan Ini Jaga Kotak Suara Bareng Sang Anak
Demi keamanan Brigpol Siti Fatimah Yulius rela membawa sang buah hati menjaga kotak suara pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAjakan Rujuk Ditolak, Pria di Palembang Mengamuk Tikami Mantan Istri dan Calon Suaminya
DN gelap mata mengetahui mantan istrinya AG (24) akan menikah lagi. Dia menikami wanita itu hingga terluka parah sedangkan calon suaminya FR (30) tewas.
Baca SelengkapnyaKasad soal Penyerangan Polres Jayawijaya oleh Prajurit TNI: Anak Muda Emosi Sesaat
Kejadian itu dipicu karena salah paham antara prajurit TNI dengan personel Polri.
Baca Selengkapnya