Polri terus selidiki sederet proyek infrastruktur yang ambruk
Merdeka.com - Polri sampai saat ini masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah kasus ambruknya proyek pembangunan infrastruktur yang memakan korban jiwa. Dari beberapa bangunan yang ambruk sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan ada juga yang masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, pada ambruknya proyek tol Becakayu pada 20 Februari 2018 lalu, pihaknya sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kasus tersebut.
"Kesimpulan dari penyelidikan ada pengurangan. Dan ini kan kita sudah penyidikan tersangkanya sudah ada. Pengurangan spek material," kata Iqbal saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (13/3).
Lalu, sama halnya dengan ambruknya terowongan kereta api bandara Soekarno-Hatta. Mantan Kapolrestabes Surabaya itu memastikan, meskipun belum adanya tersangka, tapi dalam kasus tersebut pihaknya tetap akan terus melakukan pendalaman.
"Sampai sekarang kan belum ada tersangka, sedang dilakukan pengumpulan bukti," ujarnya.
Dengan banyaknya beberapa pembagunan infrastruktur yang ambruk, Polri, Polda, Polres, sampai Polsek, diperintahkan untuk berkoordinasi dengan Kemen PU-Pera. Namun, bukan hanya koordinasi saja, pihaknya juga akan melakukan proses penjagaan, pelayanan, membantu quality control, yang akan dilakukan oleh Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamonvit).
Meskipun Polri melekat dalam pembangunan infrastruktur tapi tidak berada dalam tataran teknis. Namun, setidaknya kepolisian diberitahu terkait proses pembangunan tersebut.
"Kapan misalnya pasang tiang pancang, kapan ngecor, kapan rangkai besi dan lain lain, kami akan turun ke sana. Setidaknya kami layani kalau misalnya ada lalu lintas yang terganggu akibat proyek tersebut," tandasnya.
Begitu pula di bidang pengamanan perlindungan dan pelayanan, bila terdapat kesalahan hingga unsur pidana, pihaknya akan melakukan penegakkan hukum.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Rekayasa Lalin di Tol dan Arteri Saat Mudik Lebaran 2024
Upaya lain untuk mengantisipasi kemacetan adalah dengan melakukan pembatasan truk angkutan barang sumbu 3 atau lebih.
Baca SelengkapnyaSoal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPolri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKapolri: Jika Pemilu Gagal, Bisa Terjadi Bencana Demografi dan Pembangunan Alami Kemunduran
Listyo mengatakan, pemilu kali ini berbeda dari sebelumnya, juga memiliki kompleksitas tersendiri karena dilaksanakan secara serentak.
Baca Selengkapnya