Polri tegaskan penanganan kasus Ahok tak ada intervensi Jokowi
Merdeka.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli menegaskan proses hukum terhadap kasus dugaan penistaan agama yang menyeret calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak ada intervensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Proses hukum dijalankan sesuai prosedur di Kepolisian.
"Enggak ada (intervensi Presiden). Sepenuhnya urusan penyidik," ungkap Boy saat menghadiri dalam Dialog Publik Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI), tema: 'Membedah Kasus AHOK: Apakah Penistaan Agama?' di Grand Rajawali Room Lt1 Hotel Ambhara Jaksel, Selasa (1/11).
Boy mengatakan, hingga saat ini sudah ada 15 orang saksi yang sudah diperiksa terkait dugaan penistaan agama itu. Dari 15 orang tersebut, ada di antaranya saksi dari pelapor. Selama proses pemeriksaan berlangsung, Boy memastikan tidak diintervensi oleh siapa pun.
"Sepenuhnya penyidik melakukan sendiri. Apa yang diperoleh, kemudian bagaimana kesimpulan. Ini tidak ada intervensi dari siapa pun, termasuk dari internal polisi juga. Penyidik yang membuktikan bagaimana proses dari alat bukti dalam pemeriksaan," jelas Boy.
Ditambahkannya, masih ada sekitar lima orang saksi ahli yang belum diperiksa dalam kasus penistaan agama. Gelar perkara pun baru bisa dilakukan setelah lima orang tersebut dimintai keterangan.
"(Gelar perkara) Setelah 5 saksi ahli yang belum terlaksana pemeriksaan. Mudah-mudahan setelah lengkap menjadi bagian untuk memutuskan kapan digelar perkara itu bisa dilaksanakan," tandasnya.
Untuk diketahui, Ahok dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri karena diduga melecehkan agama Islam saat berkomentar isi Surah Al Maidah ayat 51. Menurut Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Ahok bisa dikenakan pasal 165 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan hukuman penjara paling lama empat tahun.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaAksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak
Pembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaTernyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca SelengkapnyaJokowi: ASN, TNI dan Polri Harus Netral dan Tidak Memihak di Pemilu 2024
Jokowi mengajak para pihak menjaga pesta demokrasi lima tahunan agar jujur dan adil.
Baca SelengkapnyaKisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan
Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya