Polri Tegaskan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Tidak Bisa Diintervensi
Merdeka.com - Autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sudah dimulai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Desa Suka Makmur, Kecamatan Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (27/7).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, proses autopsi ulang ini diawasi oleh Komnas HAM, dan pola kerja Komnas HAM sendiri secara independen.
"Tidak bisa diintervensi oleh semua pihak, dan juga pengawas eksternal dari Kompolnas juga hadir. Pola kerjanya juga independen, agar kasus-kasus yang saat ini ditangani oleh Timsus betul-betul proses pembuktian secara saintifik, terintegrasi, ini betul-betul menjadi hal mutlak yang harus dilakukan," kata Dedi di RSUD Sungai Bahar.
-
Dimana jasad korban ditemukan? Jasad RN ditemukan di dalam ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
-
Dimana RAJS ditemukan tewas? Seorang tersangka inisial RAJS (26) meninggal dunia, setelah mendekam di balik jeruji besi Rutan Cilodong Depok.
-
Dimana korban ditemukan? Jasad pria yang sehari-hari bekerja sebagai cleaning service itu pertama kali ditemukan kakaknya di dalam kamar dalam kondisi telentang tak bernyawa pada Selasa (28/11) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
-
Kapan pemakaman ini dimulai? Pemakaman ini diperkirakan berasal dari abad ke-6 atau ke-7 Masehi.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Siapa yang menemukan mayat? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya. Mayat pertama kali ditemukan oleh petugas kehutanan, Suyitono.
Dia melanjutkan, agar kasus ini dapat dijelaskan di persidangan secara terang benderang dan juga secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan.
Dedi mengatakan, kegiatan autopsi ulang mendiang Brigadir J sebagai bentuk komitmen dari Kapolri, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kasus ini dibuka secara terang menderang.
"Autopsi ulang ini dilakukan oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, yang sudah melakukan assesment terhadap dokter-dokter yang akan ikut melaksanakan autopsi ulang. Jadi dokter forensik ini dari berbagai rumah sakit dan dari berbagai universitas," lanjutnya.
Polri juga memastikan bahwa autopsi ulang dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia juga independen, artinya bahwa hasil autopsi ulang yang dilaksanakan pada hari ini memiliki dua konsekuensi.
Konsekuensi pertama dari keilmuan harus betul-betul bisa dipertanggungjawabkan. Dan kedua karena ekshumasi ini dalam rangka keadilan.
"Penyidik akan sangat berkepentingan meminta hasil autopsi yang kedua ini sebagai tambahan alat bukti, yang nanti akan dibuka dan diungkap di persidangan," tutupnya.
Pantauan di lapangan, saat ini jenazah Brigadir J masih di dalam ruangan kamar mayat.
Masyarakat juga nampak antusias ingin melihat proses autopsi. Mereka berdiri di batas garis police line.
Salah satu warga bernama Nahum Situmorang berharap bahwa kasus ini segera terungkap agar masyarakat tahu kebenarannya.
"Harapannya cepat terungkap karena kita sebagai orang awam ingin tahu kebenaran, mendiang itu jiwa sosialny tinggi," pungkasnya.
Reporter: Hidayat
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono yang hadir langsung di lokasi menyatakan, pihaknya mengikuti prosedur dan memastikan tidak ada rekayasa pada ekshumasi itu.
Baca SelengkapnyaKapolda yakin proses autopsi awal telah dilakukan secara profesional.
Baca SelengkapnyaJenazah Brigadir Setyo rencananya dimakamkan di Kendal
Baca SelengkapnyaPada pukul 04.25 Wib, jenazah atas nama Suwanda (55) telah diserahkan kepada keluarganya.
Baca SelengkapnyaBA tewas diduga akibat dianiaya dua personel Polresta Palu yakni Bripda CH dan Bripda M.
Baca SelengkapnyaPolisi menghentikan penyidikan kasus kematian Brigadir RA anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara, yang tewas di dalam mobil karena semua telah terbukti.
Baca Selengkapnya