Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri tak mau dibandingkan dengan KPK soal penanganan korupsi

Polri tak mau dibandingkan dengan KPK soal penanganan korupsi gedung Mabes POLRI. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri tak senang kinerjanya selalu dibanding-bandingkan lembaga penegak hukum lainnya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab menurut Wakil Direktur Tipidkor, Kombes Pol Ahmad Wiyagus, semua lembaga punya porsi penanganan kasus yang berbeda-beda.

Ahmad menolak tegas jika timnya dikatakan tak pernah menangani kasus besar. Yang terjadi sebenarnya adalah, lanjut Ahmad, kasus yang ditangani instansinya tak pernah terekspos dengan baik.

"Orang boleh-boleh saja membandingkan Polri dengan KPK atau Kejaksaan. Kalau big fish memang kriteria itu tergantung kita menafsirkannya. Tergantung juga dari besaran kerugian negara. Ada kasus yang kita tangani, tak perlu disebut big fish atau tidak tergantung nanti penafsirannya. Misalnya kita sudah menangani kasus flu burung itu nilai kerugian negara estimasinya mencapai Rp 639 miliar," kata Ahmad di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/11).

Ahmad juga menolak jika keberhasilan satu instansi hanya diukur dari besarnya kasus, siapa yang terlibat atau berapa nilai kerugiannya. Atau lebih dikenal dengan istilah big fish.

"Istilah big fish ini tidak kita gunakan, kalau ada masalah, ada kasus ya langsung kita proses. Memang selama ini memang tak pernah terekspos, ini masalahnya. Dari segi pelaku itu relatif, big fish menurut siapapun," ujarnya.

"Kemarin kita sudah tangkap bupati Merauke di Hotel Shangri-La, kelemahannya karena kita tak terekspos ajakan. Berkas sudah kita limpahkan ke kejaksaan. Kita juga menangani gubernur Maluku Utara, berkasnya juga sudah dalam proses. Karena dalam hukum tidak dikenal istilah big fish," paparnya.

Meski demikian, Ahmad berjanji pihaknya terus melakukan perbaikan-perbaikan agar Dittipidkor lebih baik lagi dan berjanji tak lagi terkesan menutupi.

"Kita ke depan akan membuka komunikasi, entah lewat SMS atau apapun untuk menyampaikan kasus-kasus yang sedang kami tangani kepada teman-teman. Nanti bisa dikategorikan sendiri, itu nanti kasus big fish atau bukan," imbuh Ahmad.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang

Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang

Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketahuan, Para Perwira Polri Masuk ke Koperasi Akpol Cari Sesuatu 'Ngapain Nih Kalian'

Ketahuan, Para Perwira Polri Masuk ke Koperasi Akpol Cari Sesuatu 'Ngapain Nih Kalian'

Komandan Akpol sidak para perwiranya saat belanja di koperasi. Ternyata ini yang dicari.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya