Polri: Tak Ada Penyekatan saat Libur Panjang, Tapi Patuhi Protokol Covid-19
Merdeka.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pihaknya memang tidak memberlakukan aturan penyekatan antar daerah dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. Seperti pemeriksaan surat bebas Covid-19 atau pun dilakukan putar balik.
"Karena sudah PSBB transisi. Namun kita lebih kepada pengamanan jalur, mulai Merak sampai Tol Jakarta, sampai ke Banyuwangi, kita laksanakan pengamanan. Termasuk di kewilayahan itu di pelabuhan, terminal, bandara, ada pos-pos pengamanan," tutur Awi dalam acara talkshow Liputan6.com, Kamis (29/10).
Awi meminta masyarakat tetap disiplin dan sadar dengan pentingnya menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Sebab, tidak menutup kemungkinan libur panjang bisa menjadi momen tinggi penyebaran virus.
"Kalau pun harus menempuh perjalanan atau ke tempat wisaata atau Maulid Nabi, tentu kita berharap masyarakat tetap menjaga keselamatan, mentaati protokol kesehatan, karena tidak menutup kemungkinan perjalanan ini rawan penularan Covid19," jelas dia.
Operasi Yustisi
Polri menegaskan, tetap menerapkan Operasi Yustisi 2020 untuk menindaklanjuti para pelanggar protokol Covid-19. Selain itu, ada pula Operasi Zebra 2020 sebagai giat kewilayahan demi menjaga ketertiban berkendara dan berlalu lintas.
"Seyogyanya kalau tidak ada agenda liburan maka tetap di rumah demi memutus mata rantai Covid-19," tutup Awi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaPolri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaCovid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaPolri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnya