Polri Sudah Periksa 78 Saksi dan 7 Ahli Terkait Penembakan 6 Anggota FPI
Merdeka.com - Penyidik Bareskrim telah memeriksa sejumlah saksi dan terkait penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) lalu. Sejauh ini, 78 saksi dan 7 ahli telah diperiksa penyidik Bareskrim terkait insiden tersebut.
"Saat ini terkait penanganan enam orang meninggal dunia karena saat ini yang masuk ke Bareskrim Polri adalah laporan terhadap penyerangan petugas. Perkembangannya sampai saat ini kita sudah memeriksa 78 orang dan 7 orang ahli," kata Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers, Senin (21/12).
Sigit merincikan total keseluruhan saksi yang sudah diperiksa tersebut. Para saksi itu di antaranya, 37 orang saksi dari kilometer 50 orang dan 22 orang saksi lain yang ada di sekitar lokasi. Lalu, 4 orang saksi korban, 12 petugas yang ada di lokasi kilometer 50, termasuk 3 petugas RS Polri.
Sementara untuk saksi ahli, terdapat 2 orang saksi ahli dari Pusat Laboratorium Forensik, 3 ahli dari kedokteran forensik, 1 ahli dari cyber, 1 ahli pidana.
Selain pemeriksaan terhadap para saksi, penyidik juga sedang menganalisis dan menyita CCTV guna mendalami pemeriksaan tersebut. Termasuk sudah terlaksananya rekonstruksi yang digelar di 4 TKP sekitar Tol KM 50 Jakarta Cikampek.
"Dalam kesempatan ini saya sampaikan bahwa kami dari Bareskrim tentunya membuka ruang apabila ada masyarakat atau saksi-saksi untuk memberikan masukan atau menjadi saksi. Sehingga kita mendapatkan peristiwa yang utuh, sebagai bentuk transparansi kita terhadap penanganan kasus ini," jelasnya.
Keluarga Korban ke Komnas HAM
Lebih lanjut, Sigit menanggapi terkait perwakilan enam keluarga korban Anggota FPI berserta sejumlah tokoh yang datang ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ia akan menunggu hasil dari pemeriksaan Komnas HAM.
"Untuk Komnas HAM menerima laporan enam orang yang meninggal, tentunya kami menunggu langkah-langkah dari Komnas HAM kami menghargai tentunya kami siap memberikan informasi, data-data bila Komnas Ham membutuhkan data-data," jelasnya.
Ia memastikan jika pihaknya akan turut memberikan informasi yang diperlukan, dalam rangka menyelesaikan pemeriksaan dan rekomendasi dari Komnas Ham.
Sebelumnya, Keluarga dari enam laskar FPI yang tewas dalam insiden baku tembak dengan polisi di Jalan Tol Jakarta Cikampek datangi Komnas HAM. Kedatangannya tersebut dalam rangka menyerahkan sejumlah barang bukti dan keterangan.
"Bahwa kesempatan tersebut disampaikan kepada Komnas HAM RI berbagai dokumentasi terkait dengan kondisi jenazah para syuhada," kata Anggota Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI), Aziz Yanuar dalam keterangannya, Senin (21/12).
Aziz mengatakan dokumentasi tersebut berupa foto maupun video kondisi jenazah Anggota FPI tersebut sesaat diserahkan kepada pihak keluarga.
"Juga disampaikan pada kesempatan ini, fakta-fakta dan kronologis kejadian malam saat kejadian penguntitan yang berujung pembantaian 6 syuhada, termasuk juga rangkaian peristiwa penguntitan dan teror terhadap IB HRS dan keluarga sebelum kejadian yang kami duga kuat merupakan satu rangkaian dengan tragedi km 50 malam itu," jelas Aziz.
Selain temuan-temuan yang disampaikan, lanjut Aziz, dalam pertemuan ini pihak keluarga juga mengeluhkan kepada Komnas HAM atas perasaan tertekan, dengan panggilan dari polisi.
"Akibat panggilan-panggilan polisi sehubungan dengan kasus yang diduga objeknya adalah para syuhada, ini sangat membuat keluarga syuhada tertekan," jelasnya.
Oleh sebab itu, Aziz berharap agar Komnas HAM dapat mengusut tuntas insiden ini sampai tuntas hingga terungkap aktor intelektual dibalik kejadian tewasnya enam Anggota FPI.
"Komnas HAM melakukan pengusutan tuntas proses ini, untuk kebenaran dan keadilan terhadap para syuhada dan keluarganya," imbuhnya.
Dalam pertemuan antara pihak keluarga Anggota FPI dengan Komnas HAM, turut didampingi Ketum PA 212 Slamet Maarif, Habib Hanif Alatas, Yusuf Martak, Habib Muchsin, hingga politikus PKS, Mardani Ali Sera.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaSoal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPolri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaRampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaPolisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaPolisi Kembalikan Berkas Setebal 0,85 Meter Tersangka Firli Bahuri ke Kejati DKI
Ade Safri menjelaskan berkas yang dikembalikan kepada jaksa peneliti telah melengkapi sesuai dengan catatan petunjuk P19.
Baca Selengkapnya