Polri soal pengungkapan kasus Novel: Selama ini kami mengalami kendala
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo menginginkan proses penyidikan terkait kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dipercepat. Hal itu karena sudah hampir satu tahun kasus tersebut tak kunjung selesai atau terungkap.
Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengaku, pihaknya juga ingin segara menuntaskan kasus yang menimpa penyidik senior KPK tersebut hingga sedikit mengalami kerusakan pada bagian matanya.
"Ya kita akan laksanakan, karena memang kita harus segera tuntaskan," katanya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/2).
Namun, dirinya mengaku, selama ini pihaknya telah mengalami kesulitan atau kendala untuk mengungkap kasus tersebut. Meskipun sudah ratusan ribu orang telah melakukan atau membuat laporan, tapi tak ada yang sesuai dengan apa yang diinginkan atau yang masuk spesifikasi pihaknya.
"Selama ini kan kita mengalami kendala untuk meminta keterangan, ada beberapa yang terhambat, dan sampai sekarang kita belum dapatkan hasil yang signifikan. Sudah kita sampaikan beberapa hari lalu juga, yang masuk ke Polda Metro Jaya (hotline) sudah 500 lebih tapi tidak ada yang bisa ditindaklanjuti masukan yang terkait dengan sketsa wajah itu ya," ujarnya.
Setyo menegaskan, pihaknya saat ini, terutama para penyidik masih terus bekerja keras dalam melakukan penyidikan untuk bisa mengungkap siapa pelaku yang sebenarnya melakukan penyiraman air keras tersebut.
"Ya kita lihat, temen-temen penyidik masih bekerja. Artinya kita masih berusaha semaksimal mungkin lah ya," ucapnya.
Terkait Novel ingin pulang, Polri menyerahkan semuanya itu ke Polda Metro Jaya. Karena kasus ini sendiri memang Polda yang menangani dari awal bukan Polri yang ambil alih.
"Coba nanti ke pak Argo (Kabid Humas Polda Metro Jaya). Karena kita enggak nangani yang gitu-gitu, yang nangani itu cukup Polda Metro Jaya. Kalau penyidikannya kita backup, tapi kalau untuk pengamanan gitu kan cukup Polda Metro Jaya," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari
Rasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya
Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.
Baca SelengkapnyaMengaku Merasa Kesepian Hingga Menangis Jalani Hidup Pasca Menjadi Duda, Desta: Namanya Manusia Ada Up And Down
Desta menceritakan soal kehidupannya yang kini menyandang status duda. Simak ceritanya berikut ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Memasak Bisa Menenangkan Pikiran dan Meredakan Stres? Ini Hasil Penelitiannya
Beberapa orang menganggap bahwa memasak adalah cara yang baik untuk menenangkan diri, terutama saat merasakan stres.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaPenyidik Ungkap Alasan Penerbitan Sprindik Baru dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli terhadap SYL
Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri, AKP Denny Siregar menjadi saksi sidang praperadilan yang dimohonkan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di PN Jaksel.
Baca Selengkapnya5 Fakta Masjid Istiqlal yang Tidak Banyak Orang Tahu
Lima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu
Baca SelengkapnyaBerkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Baca SelengkapnyaMasih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaStudi: Tren Jadi Pekerja Lepas Makin Diminati Masyarakat, Ini Alasannya
Studi terkini menunjukkan orang lebih menyukai menjadi pekerja lepas ketimbang sebagai pekerja formal.
Baca Selengkapnya