Polri Sita Rp531 M Kasus Obat Ilegal: Pencucian Uang Ubah Uang Kotor Menjadi Bersih
Merdeka.com - Polisi menyampaikan bahwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) menjadi langkah bagi para pelaku untuk membuat hasil kejahatannya seolah bersih. Sementara, celah itu masih banyak digunakan oleh pengacara dalam pendampingan hukum.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mencontohkan, pihaknya menyita uang sebesar Rp 531 miliar hasil penanganan dugaan tindak pidana penjualan obat ilegal.
"Itu ada uang yang bersih, ada uang enggak bersih. Tetapi kenapa Polri menyita seluruhnya, karena pencucian uang itu upaya mengubah uang yang tadinya kotor menjadi bersih, tidak bisa kita memilah-milahkan oh ini bersih ini kotor, tidak bisa karena mangkoknya satu," tutur Whisnu dalam acara yang diselenggarakan PPATK, Selasa (14/12/2021).
Whisnu menyebut, pihaknya mendapati masih banyak pengacara dan masyarakat yang tidak memahami makna dari praktik pencucian uang.
"Pak polisi, uang yang dihasilkan disita polisi tidak semua salah lho, tidak semua hasil kejahatan lho, tidak bisa. Kita sita dulu, kita blokir dulu, nanti biar pengadilan yang menentukan apakah uang tersebut hasil kejahatan atau tidak. Untuk apa, untuk mendapatkan dana atau uang yang dihasilkan itu kepada pemerintah," kata Whisnu.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaUang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaBerantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaHati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaProduksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaPolisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya
Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnya