Polri Serahkan Kembali Berkas 'Red Notice' Djoko Tjandra ke JPU
Merdeka.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pihaknya telah kembali menyerahkan berkas kasus hilangnya status red notice Djoko Tjandra ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Berkas perkara red notice P19, Alhamdulillah dari Dittipikor telah melengkapi berkas atas tersangka JST, NB, PU, dan TS," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/9).
Menurut Awi, berkas kasus tersebut rencananya akan langsung diserahkan ke Kejaksaan hari ini. Dia berharap hasilnya dinyatakan lengkap atau P21.
"Rencananya hari ini berkas akan dikirim kembali ke JPU," kata Awi.
Sebelumnya, Kejagung dan Bareskrim Polri tengah mengusut skandal Djoko Tjandra.Kejagung telah menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari, pengusaha Andi Irfan Jaya, dan Djoko Tjandra sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan permintaan fatwa di Mahkamah Agung (MA).
Sementara Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Kepala Biro Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Brigjen Prasetijo Utomo, mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte, serta Anita Kolopaking selaku pengacara Djoko Tjandra sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait surat jalan dan penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaCurhat Prajurit TNI Adiknya 6 Kali Gagal jadi Polisi, Kapolri 'Persiapkan Biar Enggak Bikin Malu'
Curhat berujung manis, adik prajurit TNI dijanjikan lulus oleh Kapolri usai gagal berkali-kali. Begini informasinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
RS Polri Ungkap Luka Korban Kebakaran Ruko Bingkai Jaksel
RS Polri Kramatjati menerima tujuh kantong jenazah korban kebakaran ruko bingkai di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaTNI Periksa Prajurit Diduga Serang Markas Polres Jayawijaya
Dugaan prajurit TNI menyerang Polres Jayawijaya itu ditangani Kodam XVII/Cenderawasih.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnya