Polri Segera Periksa Keluarga Tersangka Penodaan Agama Joseph Paul Zhang
Merdeka.com - Bareskrim Polri akan segera melakukan pemeriksaan terhadap kerabat terdekat Joseph Paul Zhang (JPZ), tersangka penodaan agama. Salah satunya pihak keluarga tersangka.
"Proses tetap berjalan, Bareskrim Polri akan memeriksa orang-orang terdekat dengan Jozeph Paul Zhang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, seperti dikutip Antara, Kamis (22/4).
Rusdi mengatakan bahwa pemeriksaan orang-orang terdekat seperti keluarga tersangka untuk menggali informasi mengenai Jozeph Paul Zhang.
"Ya, orang terdekat, orang terdekat dari JPZ kemungkinan orang terdekat semua digali keterangan yang berhubungan dengan JPZ," kata Rusdi.
Saat ditanyakan apakah orang terdekat yang dimaksud adalah keluarga, Rusdi mengamini.
"Ya, orang terdekat, orang terdekat dari JPZ kemungkinan orang terdekat bisa dari itu (keluarga) itu semua," kata Rusdi.
Sebelumnya, Rusdi mengatakan bahwa orang-orang yang terlibat atau ikut dalam forum diskusi yang diampu oleh Jozeph Paul Zhang bertajuk "Puasa Lalim Islam" juga akan dimintai keterangan.
Polri juga berupaya mempersempit gerak Jozeph Paul Zhang dengan menerbitkan red notice.
Sekretariat NCB Indonesia telah mengirimkan surat permohonan kepada Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis untuk menerbitkan red notice atas nama Jozeph Paul Zhang.
"Kita tunggu proses dari Markas Besar Interbol mudah-mudahan tak lama lagi red notice keluar," kata Rusdi.
Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencabut paspor Jozeph Paul Zhang.
Dengan dicabutnya paspor Jozeph Paul Zhang, akan menjadikannya stateless atau kehilangan kewarganegaraan sehingga tidak bisa ke negara mana pun.
Sebelumnya diberitakan, video viral seorang Yutuber bernama Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikannya dalam forum diskusi zoom yang disiarkan di kanal YouTube pribadinya dengan tema "Puasa Lalim Islam".
Dalam video tersebut, Jozeph membuat sayembara bagi siapa saja yang melaporkannya kepada polisi dengan mengaku sebagai nabi ke-26.
Ucapannya dalam video juga telah menyinggung umat Islam yang tengah menjalani ibadah puasa Ramadan.
Polri turun tangan menindaklanjuti kasus itu, kemudian memburu keberadaan pria tersebut yang terindikasi berada di Jerman.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PAN Luruskan Polemik Pidato Zulhas: Mengingatkan Semua Pihak Agar Menahan Diri
Zulhas tidak ada maksud melecehkan dan menistakan agama
Baca SelengkapnyaDianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara
Mereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.
Baca SelengkapnyaNaik 300 Persen, PSI Peroleh 42 Kursi DPRD di Papua Raya
Kenaikan perolehan suara ini karena PSI dianggap menjadi partai yang toleran dan representasi dari Presiden Joko Widodo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wujudkan Pemilu Damai, Kaops NCS Polri Kunjungi Tiga Tokoh Lintas Agama
Tiga tokoh yang disambangi yakni Ustaz Adi Hidayat, Ketum PHDI dan Ketum PGI Pendeta Gomar Gultom.
Baca Selengkapnya75 Pantun Lucu Islami Penuh Pesan Positif, Buat Pembelajaran
Pantun lucu islami dapat menjadi salah satu sarana untuk mengajarkan tentang agama Islam.
Baca SelengkapnyaAnak Tukang Sampah Lulus jadi Polisi, Jenderal Polri Langsung Bereaksi
Lulus pendidikan Bintara Polri, sosoknya langsung disapa jenderal bintang dua.
Baca SelengkapnyaInnalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Eks Pangkostrad Berduka
Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Eks Pangkostrad berduka. Berikut informasinya.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Bicara Investasi Akhirat, Bergerak Dalam Gelap Mencari Ridho-Nya
Panglima TNI Agus Subiyanto adalah sosok yang sangat religius, ia sering sholat Subuh berjamaah di masjid dan menyampaikan tentang pentingnya akhirat.
Baca SelengkapnyaKedapatan Sowan ke Habib Luthfi, Hendi Tepis Dikaitkan Dengan Pilgub Jateng
Hendi menyambangi kediaman Habib Luthfi di Pekalongan bersama dengan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Baca Selengkapnya