Polri persilakan KPK periksa Brigjen Didik di Rutan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dipersilahkan memeriksa Brigjen Didik Purnomo terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri 2011. Pemeriksaan tersebut boleh dilakukan asalkan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok di mana Jenderal bintang satu itu ditahan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas ketika Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Pol) Sutarman menghubunginya.
"Kemarin beliau (Sutarman) ditugasi Kapolri (Kepala Polri) telepon saya, bahwa KPK dipersilakan periksa di tahanan Pak Didik," kata Busyro melalui pesan singkat, Rabu (12/9).
Ketika ditanya apakah KPK kesulitan dalam memeriksa Brigjen Didik itu, Busyro membantahnya. Menurutnya, pihak kepolisian justru menawarkan kemudahan dalam hal pemeriksaan.
"Sejak awal Kabareskrim sudah menawarkan untuk memperlancar pemeriksaan kepada dia (Didik)," ujarnya.
Sebelumnya dikabarkan KPK kesulitan memeriksa para tersangka kasus korupsi simulator SIM yang telah ditahan Mabes Polri. Salah satu tersangkanya yang hendak KPK periksa yakni Brigjen Didik. Didik yang juga menjadi tersangka di KPK ini akan diperiksa sebagai saksi maupun tersangka dalam kasus ini.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus Simulator SIM di Korlantas Polri, tahun anggaran 2011. Keempat tersangka itu yakni, mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo, dan dua swasta diantaranya Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
Sementara itu, Bareskrim Pol juga menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Ketiga orang itu adalah Wakorlantas Brigjen Pol. Didik Purnomo sebagai Pejabat Pembuat komitmen (PPK), Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto sebagai pemenang tender dan diduga menggelembungkan nilai proyek.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol. Sutarman juga sempat mengutarakan penyataan yang kontroversial terkait kasus ini. Salah satunya soal tidak akan diserahkannya tiga tersangka yang juga telah ditetapkan Polri ke KPK.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPamen Polri Kelilingi Bripda Punya Badan Terlalu Kurus Cuma 50 Kg: Kamu Masuk Polisi Bayar?
Seorang Bripda terciduk para pamen usai miliki badan terlalu kurus sampai dituduh bayar masuk polisi. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Sikap Sempurna Brigjen Hengki Berdiri Gagah Depan Kapolri, Bintang Satu di Pundak
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/12).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pasca-Bentrokan TNI AL dengan Brimob, Kapolri dan Panglima Beri Contoh Rangkulan Sambil Senyum
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan masalah bentrokan antara prajurit TNI AL dengan Brimob Polri di Pelabuhan Sorong sudah selesai.
Baca SelengkapnyaPolri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM-STNK yang Mati saat Lebaran, Tak Akan Ditilang
Polri berikan toleransi kepada masyarakat pemegang SIM dan STNK yang habis masa berlakunya selama libur Lebaran
Baca SelengkapnyaCurhat Prajurit TNI Adiknya 6 Kali Gagal jadi Polisi, Kapolri 'Persiapkan Biar Enggak Bikin Malu'
Curhat berujung manis, adik prajurit TNI dijanjikan lulus oleh Kapolri usai gagal berkali-kali. Begini informasinya.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKisah Brigjen Polisi Dicopot Jabatan karena Tolak Perintah Kapolri, Kariernya Malah Melesat Hingga Jadi Wakapolri
Cerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnya