Polri persilakan Jessica lapor ke Propram soal Kombes Krishna Murti

Kamis, 29 September 2016 13:43 Reporter : Ronald
Polri persilakan Jessica lapor ke Propram soal Kombes Krishna Murti Sidang Jessica. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, membuat pengakuan mengejutkan di persidangan kemarin. Dia mengaku disuruh mantan Dirkrimum Mabes Polri, Kombes Krishna Murti, untuk mengaku sebagai pembunuh Mirna.

Menanggapi pengakuan Jessica, Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan, mempersilakan pihak Jessica mengadu ke Propam jika memang punya bukti adanya paksaan demikian oleh Krishna.

"Jadi kaitan-kaitan ketidakpuasan terhadap proses penyidikan yang dilakukan itu mekanismenya melalui pelaporan ke Divisi Propam Polri atau kalau di Polda Metro bidang propam. Nah nanti hasilnya bisa diketahui dari situ. Nanti akan diselidiki," ujarnya usai dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (29/9).

Selain itu, Jessica juga sempat mengatakan kalau dirinya mengalami tekanan dari pihak kepolisian saat pemeriksaan. Martinus kembali menegaskan, apapun keluhan yang disampaikan Jessica dipersilakan melapor ke propam Polri.

"Nanti kita akan lihat, kita akan selidiki kita akan tanya penyidik-penyidik ini. Apa yang terjadi," ujarnya.

"Jadi kami pihak Polri mendorong mereka yang mengalami tindakan apa kesewenang-wenangan atau adanya penyimpangan pada saat proses penyidikan bisa dilaporkan," pungkasnya. [lia]

Baca juga:
Jurus 'tidak ingat' dan 'tidak tahu' Jessica di kursi pesakitan

Jessica didatangi Krishna Murti di sel, disuruh mengaku bunuh Mirna

Otto Hasibuan: Wajar Jessica banyak lupa

Tangis Jessica pecah di persidangan, dia mengaku tertekan

Jessica bantah sengaja memilih meja nomor 54 di Kafe Olivier

JPU sebut jawaban Jessica tak logis karena beda dengan BAP

Jessica ogah mencicipi kopi Mirna karena rasanya mengerikan

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini