Merdeka.com - Bareskrim Polri memastikan para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam keadaan sehat. Mereka langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) usai menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Semua dinyatakan sehat. Oleh sebab itu, penyidik (Bareskrim Polri) langsung digeser ke Kejaksaan Agung," kata Karo Multimedia Divisi Humas, Brigjen Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/10).
Adapun, Gatot mengatakan bahwa urusan penahan setelah proses tahap II rampung dilakukan. Tanggung jawab para tersangka sepenuhnya telah dipegang Kejaksaan termasuk barang bukti.
"Kalau kemarin itu adalah pemeriksaan atau verifikasi dengan tim JPU, oleh tim JPU sudah dinyatakan lengkap. Sekarang ini tinggal kita menggeser (tersangka) ke JPU," terangnya.
"Ada macam-macam (barang bukti) yang jelas jumlahnya hampir ada sekitar tiga kontainer box plastik itu barang buktinya," tambah dia.
Sementara, kata Gatot, Bareskrim Polri batal menampilkan para tersangka Ferdy Sambo Cs, karena usai menjalani tes kesehatan mereka langsung dibawa ke Kejaksaan.
"Enggak (dihadirkan di Bareskrim) langsung digeser dibawa (ke Kejagung). Semua dinyatakan sehat. Oleh sebab itu oleh penyidik langsung digeser ke Kejaksaan Agung," kata Gatot.
Setelah proses pelimpahan, Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung membawa para tersangka ke rumah tahanan (rutan) yang telah disepakati dengan penyidik. Ferdy Sambo ditahan di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua bersama dengan Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman.
Sedangkan, Putri Candrawathi akan dijebloskan ke Rutan Salemba cabang Kejagung. Lalu Brigadir RR; Bharada E; dan Kuat Maruf; Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto; dan AKP Irfan Widyanto akan ditahan di rutan Bareskrim Polri.
Advertisement
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit memastikan pelimpahan berkas tahap II berikut barang bukti ke JPU akan ditampilkan ke publik. Menurutnya, hal itu mengikuti prosedur yang berlaku.
"Tentunya penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian diantar ke Kejaksaan," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10
Sepanjang proses pelimpahan berkas kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Sambo Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.
Selain itu, polisi juga telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Mereka diduga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
[tin]KIB akan Gelar Pertemuan, Golkar: Kita sedang Lihat Potensi Cawapres Airlangga
Sekitar 12 Menit yang laluAhmed Zaki Klaim Diusulkan Golkar Jakarta untuk Maju Pilgub
Sekitar 17 Menit yang laluMK Tolak Presiden Dua Periode Bisa Jadi Wakil Presiden
Sekitar 22 Menit yang laluLadang Ganja Ditemukan di Garut, Lokasinya Dekat Tempat Wisata
Sekitar 26 Menit yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 28 Menit yang lalu500 Kilogram Daging Celeng Asal Sulawesi Tenggara Dibakar di Kupang
Sekitar 30 Menit yang laluSurya Paloh dan Airlangga Direncanakan Besok Bertemu di DPP Golkar
Sekitar 41 Menit yang laluKasus BTS Kominfo, Kejagung Periksa Dirjen Anggaran Kemenkeu hingga Dirut ZTE
Sekitar 49 Menit yang laluMengungkap Siapa Pemilik Mobil Audi Penabrak Mahasiswi di Cianjur
Sekitar 53 Menit yang laluNekat Duduk di Pinggir Kapal, Seorang Perempuan Jatuh ke Laut
Sekitar 56 Menit yang laluRomahurmuzy Kritik Rutan Tak Ada Kulkas dan Pemanas, KPK Sebut Sesuai Permenkumham
Sekitar 1 Jam yang laluMK Tolak Gugatan Pengujian KUHP
Sekitar 1 Jam yang laluTerungkap, Anggota DPR hingga Polisi Titip Mahasiswa ke Dekan Pertanian Unila
Sekitar 1 Jam yang laluPolisi Tewas di Polres Kepulauan Seribu, Penyebab Kematian Masih Misterius
Sekitar 2 Jam yang laluCara Polisi Tangkap Pencuri Lagi Tidur Bikin Ngakak, Bisik-Bisik 'Sini Pakai Baju'
Sekitar 6 Jam yang laluTop News: Sopir Audi Seret Perwira Polisi || Jaksa Garang Hadapi Pleidoi Putri
Sekitar 8 Jam yang laluPotret Krishna Murti Masih AKBP Berpetualang di Gurun Pasir, Bekalnya Cuma Roti & Air
Sekitar 8 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 26 Menit yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 1 Jam yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 2 Jam yang laluLIVE STREAMING: Sidang Ricky Rizal Tanggapi Replik Jaksa Hari Ini
Sekitar 3 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 26 Menit yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 1 Jam yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 2 Jam yang laluLIVE STREAMING: Sidang Ricky Rizal Tanggapi Replik Jaksa Hari Ini
Sekitar 3 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 26 Menit yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 2 Jam yang laluDuplik Ferdy Sambo, Pengacara: Penuntut Umum Serampangan Sampaikan Tuduhan Kosong
Sekitar 4 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 6 Hari yang laluMan of the Match Barito Putera Vs PSS di BRI Liga 1: Yevhen Bokhashvili Si Juru Selamat
Sekitar 37 Menit yang laluTidak Terima Logo Klub dan Kandang Singa Dirusak, Aremania Tunjukkan Loyalitas untuk Arema FC
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami