Polri nilai permintaan Novel pasang baliho di Mabes tidak jelas
Merdeka.com - Enam kuasa hukum dari Polri menolak dalil-dalil penyidik KPK, Novel Baswedan, dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalil berisi kronologi tentang penangkapan, penahanan dan permohonan tuntutan terkait pencurian sarang burung walet pada 2004 silam.
"Pihak termohon menolak dalil-dalil dari pemohon (Novel Baswedan) karena tidak sesuai dengan kebenaran, relevansi, aspek yuridis maka kita tidak tanggapi," kata kuasa hukum Polri, Joel Baner Tunda, pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/6).
Menurut Joel, kepolisian menolak permintaan Novel untuk memublikasi permintaan maaf dengan menggunakan baliho di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan selama tujuh hari. Selain itu, Polri juga menolak memberikan ganti rugi sejumlah Rp 1 karena permohonan dianggap tidak jelas, kabur dan tidak berlandaskan hukum.
Ada pula tuntutan Novel Baswedan meminta pemulihan nama baik dirinya dan institusi KPK juga tidak diterima pihak kepolisian.
"Itu sangat membingungkan dan menyesatkan. Kita tidak mengatakan Novel dari KPK, bahkan tidak ada penyebutan institusi itu. Seakan-akan dia personifikasi dari KPK. Yang dipermasalahkan tindakan Novel menganiaya orang saat menjadi polisi di Bengkulu," terang Joel di dalam sidang.
Seperti diketahui, menjabat sebagai Kasat Reskim Polres Kota Bengkulu pada 2004, Novel dituduh melakukan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet. Dalam penjelasan kuasa hukum Polri, disebutkan Novel telah melakukan tindakan tidak manusiawi dengan memerintahkan enam napi keluar dari penjara dan diinterogasi ke bibir pantai kemudian menembak kaki mereka.
Atas penembakan tersebut salah satu narapidana tewas. Menurut Joel, salah satu korban bernama Irwansyah mengalami cacat permanen karena tembakan Novel di tulang kering kaki Irwansyah. Pihak Irwansyah kemudian meminta perlindungan hukum dan melapor kepada polisi. Sebagai kasat reskim waktu itu, Novel dianggap bertanggung jawab atas masalah itu.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mabes Polri Usut Ancaman Penembakan ke Anies Baswedan, Pelaku Diduga Berasal dari Kaltim
Mabes Polri turun tangan mendalami ancaman penembakan terhadap capres nomor urut 1 Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaMabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim
Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.
Baca SelengkapnyaBansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaKapolri: Jika Pemilu Gagal, Bisa Terjadi Bencana Demografi dan Pembangunan Alami Kemunduran
Listyo mengatakan, pemilu kali ini berbeda dari sebelumnya, juga memiliki kompleksitas tersendiri karena dilaksanakan secara serentak.
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaCerita Nasabah PNM Mekaar Cerdas Kelola Modal BRI: Bikin Jamu 'Dewi Poetri', Produk sampai Dipuji Jokowi
Jamu Dewi Poetri pun dikenalkan dan dipuji Jokowi layak masuk pasar yang lebih besar kepada seluruh anggota PNM yang hadir.
Baca SelengkapnyaMenangis, Penempatan Pertama Bintara Polri SPN Polda Bali Dapat Gaji Pokok Rp2 Juta 'Terharu'
Seperti apa momennya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Baca SelengkapnyaUnggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung
Melalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan
Baca Selengkapnya