Polri minta Ahok dan tim klarifikasi soal penyadapan telepon SBY
Merdeka.com - Mabes Polri belum mau mengambil sikap terkait dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Polri masih menunggu klarifikasi dari pihak yang pertama kali menggulirkan isu tersebut yakni kubu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan tim kuasa hukumnya.
"Sumber pertamanya dulu. Perlu dikonfirmasi dahulu dari informasinya. Validitas seputar itu dahulu," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1).
Dikatakan mantan Kapolda Banten itu, pihaknya tidak akan mengambil langkah terlalu jauh terkait isu penyadapan tersebut. Apalagi, soal penyadapan masih bersifat isu belum ada klarifikasi resmi dari pihak Ahok dan tim kuasa hukum.
Kendati begitu, jenderal bintang dua ini menuturkan untuk saat ini pihaknya bakal mengkaji informasi tersebut. Hal itu dilakukan agar persoalan penyadapan tersebut tidak berdampak luas kepada masyarakat.
"Kalau kita beranjak. Kalau kita menduga, lompatannya terlalu jauh. Kita kelola informasi ini, agar tidak menjadi hal yang berdampak buruk ke masyarakat. Kita bermain ke tataran di informasi," pungkas Boy.
Sebelumnya, Ahok dan tim kuasa hukum menuding Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan intervensi kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin untuk segera mengeluarkan fatwa penistaan agama terhadap Ahok.
Tudingan itu disampaikan Ahok dan tim kuasa hukum dalam sidang perkara dugaan penistaan agama yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Selasa (31/1). Dalam sidang, Ahok dan tim kuasa hukum mengklaim memiliki bukti percakapan antara SBY dan Maruf Amin terkait fatwa penistaan agama tersebut.
Mendapat tudingan itu, SBY mulai gerah dan angkat bicara dengan menggelar jumpa pers di Wisma Proklamasi. Pimpinan partai berlambang mercy itu membantah melakukan intervensi terhadap Maruf Amin.
SBY bahkan merasa harga dirinya telah diinjak-injak jika memang percakapannya telah disadap secara ilegal oleh pihak tertentu. Atas hal tersebut, SBY lantas meminta pihak kepolisian segera mengusut dan menindak tegas pihak yang menyadap ponselnya secara ilegal.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaPenyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi
Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketahuan, Para Perwira Polri Masuk ke Koperasi Akpol Cari Sesuatu 'Ngapain Nih Kalian'
Komandan Akpol sidak para perwiranya saat belanja di koperasi. Ternyata ini yang dicari.
Baca SelengkapnyaAyahnya Pejabat Polisi Lulusan Akpol, Anaknya Pilih jadi Bintara Polri Sampai Tanya 'Papa Enggak Malu Kan?'
Saat mengetahui pilihan sang putra, sosok sang ayah disebut sempat merasa kaget.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaAHY: Demokrat Tak Menuntut Jatah Menteri, Prabowo Pemimpin yang Punya Komitmen
AHY memastikan Partai Demokrat siap membantu menuntaskan janji-janji kampanye pasangan calon nomor urut 2 itu di pemerintahan nanti.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Respons AHY Dikabarkan Ditawari Jokowi Gantikan Mahfud MD
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membantah dirinya ditawari mengisi kursi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnya