Polri Masih Rahasiakan Motif Kasus Irjen Ferdy Sambo, Ini Kata Jokowi

Merdeka.com - Polri hingga kini menutup rapat-rapat motif pemicu terjadinya pembunuhan Brigadir J oleh sang bos, Irjen Pol Ferdy Sambo. Polri beralasan, hal tersebut masuk ke dalam ranah privasi. Menyerahkan hal itu pada pengadilan.
Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan bicara panjang lebar. Dia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ya tanyakan ke Kapolri," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Jumat (12/8).
Jokowi merasa sudah terlalu sering menyampaikan kasus tersebut ke publik. Sehingga, ia meminta Jenderal Sigit menjelaskan seluruhnya ke masyarakat.
"Ya tanyakan ke Kapolri, saya sudah keseringan menyampaikan itu. Tanyakan ke Kapolri. Kan sudah jelas semuanya," jelasnya.
Kasus pembunuhan Brigadir J kian terang. Namun, hingga kini Polri enggan mengungkap motif pembunuhan tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, motif penembakan Brigadir J hingga tewas akan dibuka di persidangan.
"Nanti akan dibuka di persidangan. Di persidangan silakan, kalau dikonsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (11/8).
"Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan, insya Allah nanti akan disampaikan di persidangan," imbuhnya.
Dia membeberkan alasan Polri belum bisa mengungkap motif pembunuhan Brigadir J saat ini. Menurutnya, Polri menjaga perasaan keluarga Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo. Ferdy Sambo merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Baik rekan-rekan, Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Yosua maupun pihaknya dari saudara FS," ucapnya.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, motif pembunuhan Brigadir J belum bisa diungkap karena menjaga perasaan banyak pihak.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif pembunuhan Brigadir J) jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kamis (11/8).
"Kalau enggak, izin pakai saja narasi Pak Menko Polhukam ya (soal motif pembunuhan Brigadir J)," sambungnya.
Agus Andrianto meminta awak media tidak mendalami lebih jauh motif pembunuhan Brigadir J. "Jangan kepo lah," ucapnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan motif pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat sangat sensitif. Sehingga tidak bisa diungkapkan langsung secara detail kepada publik.
"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," kata Mahfud MD dalam konferensi pers, Selasa, 9 Agustus 2022.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung
MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca Selengkapnya

Sebelum MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo cs, Tangisan Kekasih Brigadir J Menggema di Kuburan
Babak baru para terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali bergulir.
Baca Selengkapnya

Perwira Polri jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama, Kapolri Jenderal Sigit: Risikonya Kita Pecat!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak secara tegas Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang terlibat jaringan Fredy Pratama.
Baca Selengkapnya

Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo
Kini hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal lebih rendah dari sebelumnya.
Baca Selengkapnya

Tak Ingin Kasus Sambo Terulang, Propam Polri Turun Tangan Usut Kasus Ajudan Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas
Propam Polri akan mengawasi selama proses penyelidikan dilakukan timsus Polda Kaltara.
Baca Selengkapnya

Dipanggil Sekjen PDIP Hasto, Gibran Janji Laporkan Wacana Dipinang Prabowo jadi Cawapres
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bakal menghadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Rabu (18/10).
Baca Selengkapnya

Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?
Dalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.
Baca Selengkapnya