Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri-Kemnaker Tangkap Pemalsu Sertifikat K3

Polri-Kemnaker Tangkap Pemalsu Sertifikat K3 Polri-Kemnaker Tangkap Pemalsu Sertifikat K3. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Gabungan Polri dan Kemnaker berhasil menangkap 3 orang pemalsu dokumen negara di bidang ketenagakerjaan. Dokumen yang dipalsukan ialah Sertifikat pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Sertifikat K3), Surat Keputusan Penunjukan Ahli Keselamatan dan Kesehatan (SKP AK3), dan Kartu Lisensi (Kartu Kewenangan).

Ketiga tersangka yang memiliki peran berbeda-beda tersebut ditangkap di 3 lokasi yang berbeda dan dijerat ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Plt Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Iswandi Hari, menjelaskan, tim gabungan yang melakukan operasi adalah Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara, Polres Gresik, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Tim Kemnaker. Tiga orang tersangka yang ditangkap adalah AYT (29 tahun), NH (32), dan MTN (41).

polri kemnaker tangkap pemalsu sertifikat k3Polri-Kemnaker Tangkap Pemalsu Sertifikat K3 ©2019 Merdeka.com

"Tim gabungan menangkap 3 orang tersangka yang biasa memalsukan dokumen negara dan sudah beroperasi selama 2 tahun," kata Iswandi di Jakarta, hari Senin (25/11).

Iswandi mengatakan tersangka AYT yang berperan sebagai marketing (pencari korban) ditangkap di Gresik, Jawa Timur, pada kamis tanggal 14 November 2019.

"Tersangka AYT berperan sebagai marketing dengan memakai identitas palsu. Mengaku sebagai pegawai Kementerian Ketenagakerjaan yang dapat dengan cepat mengurus Sertifikat pelatihan K3, Surat Penunjukan AK3, dan Lisensi," jelas Iswandi.

Sedangkan tersangka NH ditangkap di Cileungsi, Jawa Barat, pada Jumat, 15 November 2019. Tersangka NH berperan sebagai pengarah. "Dia membuat model dan bentuk Sertifikat Pelatihan K3, Surat Penunjukan AK3, dan Lisensi," lanjut Iswandi menjelaskan.

polri kemnaker tangkap pemalsu sertifikat k3Polri-Kemnaker Tangkap Pemalsu Sertifikat K3 ©2019 Merdeka.com

Adapun, tersangka MTN yang ditangkap di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat, 15 November 2019, berperan sebagai pembuat/pencetak dan pengirim sertifikat pelatihan K3, Surat Penunjukan AK3, dan Lisensi kepada korbannya.

"Ketiga tersangka dijerat Pasal Pasal 263 KUHP Jo Pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya adalah enam tahun penjara," ujar Iswandi.

Iswandi menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan pihak Polri dalam mengungkapkan kasus pemalsuan dokumen ini. "Kita berharap kasus ini menjadikan efek jera bagi siapapun, sehingga tidak lagi terulang di masa mendatang," kata Iswandi.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Operasi Ketupat Lebaran: Polri Terjunkan 76.192 Personel
Operasi Ketupat Lebaran: Polri Terjunkan 76.192 Personel

Diperkirakan sebanyak 76.192 personel dan beberapa instansi terkait yang bakal terlibat diterjunkan.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Pantau Kesiapan Operasi Ketupat 2024 di Polda Jatim
Kompolnas Pantau Kesiapan Operasi Ketupat 2024 di Polda Jatim

Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dipimpin Pudji Hartanto Iskandar memantau persiapan pengamanan Operasi Ketupat 2024 di wilayah hukum Polda Jatim

Baca Selengkapnya
Kapolri Beberkan Strategi Mudik Lebaran Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat
Kapolri Beberkan Strategi Mudik Lebaran Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat

155.165 personel gabungan Polri, TNI dan stakeholder lain dikerahkan selama pelaksaan Operasi Ketupat sejak tanggal 4 hingga 16 April 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran

Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak

Baca Selengkapnya
Seangkatan dengan Luhut Binsar Pandjaitan, Para Perwira TNI Alumni Akabri 1970 ini Gugur saat Operasi Seroja di Timor Timur
Seangkatan dengan Luhut Binsar Pandjaitan, Para Perwira TNI Alumni Akabri 1970 ini Gugur saat Operasi Seroja di Timor Timur

Beberapa nama perwira TNI alumni AKABRI 1970 yang gugur di Operasi Seroja.

Baca Selengkapnya
Kompak, Polri dan TNI di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Demi Pemilu Damai
Kompak, Polri dan TNI di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Demi Pemilu Damai

Sinegitas itu dibuktikan dengan menggelar apel bersama di halaman Makodim 031/Pekanbaru

Baca Selengkapnya
86.437 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Pelanggar Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm SNI
86.437 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Pelanggar Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm SNI

Polri mencatat pelanggar ditilang menual 73.064 pengendara dan 15.373 melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya
Pangkostrad Letjen TNI Saleh Bangga Ketemu Prajurit Jalankan Operasi Khusus, Beri Pesan Penting
Pangkostrad Letjen TNI Saleh Bangga Ketemu Prajurit Jalankan Operasi Khusus, Beri Pesan Penting

Jenderal TNI tersebut mengaku bangga dapat bertemu sembari memberi pesan mendalam ke prajurit yang telah menjalankan operasi khusus.

Baca Selengkapnya
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.

Baca Selengkapnya