Polri kembali ingatkan Rizieq tidak bawa massa saat diperiksa
Merdeka.com - Kepolisian Republik Indonesia kembali mengingatkan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk tidak membawa massa saat menjalani pemeriksaan baik di Polda Metro Jaya atau Polda Jawa Barat (Jabar). Mengingat aksi yang dilakukan massa FPI berdampak luas pada masyarakat.
"Beliau-beliau yang murni menghadapi proses hukum bisa meminimalisir risiko dengan tidak membawa terlalu banyak pendukung. Seperti di Bandung, dampaknya kami lihat kemarin terjadi kemacetan yang luar biasa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1).
Jenderal bintang dua ini berharap pada pemeriksaan berikutnya, Rizieq tidak lagi membawa massa turun ke jalanan. Menurut Boy, pentolan FPI itu seharusnya memahami dampak dari aksi massa yang bisa berakibat pada terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Kepolisian mengimbau apabila ada penyidikan berikutnya agar tidak membawa massa yang mengganggu kamtibmas," ujar dia.
Pada kesempatan itu, mantan Kapolda Banten ini juga meluruskan tudingan pihak-pihak tertentu yang menganggap adanya kriminalisasi terhadap ulama, khususnya kepada Rizieq. Ditegaskan Boy, penyidikan sejumlah kasus yang menjerat Rizieq murni penegakan hukum.
"Ada anggapan bahwa ada kriminalisasi di sana. Ini perlu diluruskan, tidak ada kriminalisasi. ini murni proses hukum. Kriminalisasi itu adalah tidak ada masalah lalu tiba-tiba dijadikan objek hukum. Ini tentu tidak benar. Jadi anggapan kriminalisasi itu mohon bisa dipahami, ini murni hukum yang sedang berjalan," pungkas Boy.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi bagi-bagi takjil di jalan tapi tidak ada yang mau ambil lantaran dianggap razia.
Baca SelengkapnyaPolisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaIa membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca Selengkapnya