Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Jadikan Kasus Nurhayati Evaluasi Bareskrim

Polri Jadikan Kasus Nurhayati Evaluasi Bareskrim Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. ©Divisi Humas Mabes Polri

Merdeka.com - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku, kejadian yang menimpa Nurhayati akan menjadi bahan atau bagian Analisa dan Evaluasi (Anev) Bareskrim Polri. Diketahui, Polri dan Kejaksaan Agung telah menghentikan kasus yang melibatkan mantan bendahara Desa Citemu itu.

"Jadi untuk menyikapi kejadian ini kita belajar dari setiap peristiwa yang terjadi, kasus ini juga bagian daripada Anev dari Bareskrim Polri kepada seluruh jajaran, baik di tingkat Polsek, di tingkat Polres sampai dengan tingkat Polda di dalam menetapkan status tersangka seseorang," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (2/3).

Menurutnya, dalam proses gelar perkara suatu kasus sebagai kontrol terhadap penanganan kasus itu untuk harus dimaksimalkan, dan gelar ekspos bisa menghadirkan para saksi ahli serta harus bersama-sama dengan Jaksa Penuntut.

"Biar tidak terjadi penafsiran-penafsiran hukum yang berbeda, jadi dari awal harus sudah seperti itu. Sehingga kasus-kasus ini di kemudian hari jangan sampai terulang kembali," ujarnya.

"Dan pelajaran dalam kasus ini juga dari Dirtipikor akan selalu melakukan asistensi penanganan kasus korupsi yang disidik oleh Polres maupun oleh Polda. Guna menghindari kasus-kasus seperti ini terjadi lagi," sambungnya.

Selain itu, dengan adanya kasus yang menimpa Nurhayati. Ia mengajak masyarakat untuk sama-sama membantu aparat penegak hukum memberantas korupsi, karena pemberantasan korupsi itu tidak hanya menjadi tanggungjawab penegak hukum, tetapi harus berkolaborasi antara masyarakat dan stakeholders lainnya.

"Masyarakat tidak perlu takut, justru masyarakat kita harapkan. Ini penting agar korupsi dihilangkan di Indonesia," tutupnya.

Kasus Nurhayati Dihentikan

Polri memastikan untuk kasus yang menimpa Nurhayati telah dihentikan. Diketahui, mantan bendahara Desa Citemu itu turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi anggaran APBDes tahun 2018-2020 yang diduga dilakukan tersangka Kades bernama Supriadi senilai Rp818 juta.

"Malam hari ini juga, Polri sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dan menggelar kasus ini dengan pihak kejaksaan. Dari hasil gelar kemarin, Polri memutuskan untuk kasus Nurhayati akan dihentikan pada hari ini. Pada malam hari ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/3).

"Teknis penghentian, kasus ini sudah P21 tetap akan dilimpahkan ke kejaksaan, meski tidak dihadiri yang bersangkutan. Karena yang bersangkutan dalam hal ini sedang Isoman," sambungnya.

Dedi menegaskan, nantinya kejaksaan akan melakukan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2).

"Dari jaksa akan melakukan SKP2. Malam hari ini juga. Jadi, terkait kasus Nurhayati malam hari ini juga selesai," tegasnya.

Jenderal bintang dua ini memastikan, untuk malam ini akan dikeluarkan SKP2. Sehingga, untuk kasus yang menimpa Nurhayati pun tidak akan dilanjutkan.

"Untuk malan ini kasus Nurhayati sudah dikeluarkan SKP2, artinya bahwa tidak lagi proses penegakan hukum terhadap Nurhayati dilanjutkan, enggak. Sudah dihentikan baik di tingkat Polri maupun kejaksaan. Memang mekanismenya sesuai hukum acara pidana seperti itu," tutupnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Klarifikasi Polri Terkait Pesan Jenderal Sigit soal ‘Pemimpin Melanjutkan Estafet’

Klarifikasi Polri Terkait Pesan Jenderal Sigit soal ‘Pemimpin Melanjutkan Estafet’

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit mengatakan sosok presiden selanjutnya mampu meneruskan estafet kepemimpinan ke depan.

Baca Selengkapnya
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran

Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran

Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim

Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim

Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya
Polri Optimalkan Pengawasan Melekat, Kepuasan Publik Naik Jadi 87,8 Persen

Polri Optimalkan Pengawasan Melekat, Kepuasan Publik Naik Jadi 87,8 Persen

Pengawasan melekat (Waskat) untuk mencegah penyimpangan di lingkungan Polri ini membuat kepuasan publik terhadap institusi ini sudah mencapai 87,8 persen.

Baca Selengkapnya
Polri Beri Pengamanan Khusus untuk Hakim MK Saat Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 Besok

Polri Beri Pengamanan Khusus untuk Hakim MK Saat Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 Besok

Polri menurunkan sebanyak 377 personel untuk melakukan pengamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) selama proses sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Dikonfrontasi dengan Saksi, SYL Ungkap Dugaan Kasus Pemerasan Dilakukan Firli Semakin Terang

Dikonfrontasi dengan Saksi, SYL Ungkap Dugaan Kasus Pemerasan Dilakukan Firli Semakin Terang

SYL mengaku telah membuka semua terkait fakta yang diketahuinya sebagai saksi kasus dugaan pemerasaan dengan tersangka Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya