Polri Gandeng Preman Pasar, Komisi III Ingatkan 'Jangan Sampai Ada Abuse of Power'
Merdeka.com - Kepolisian menggandeng preman pasar hingga komunitas untuk membantu mendisiplinkan warga yang melanggar protokol kesehatan. Seperti di mal, pasar, dan perkantoran.
Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat DPR RI Didik Mukrianto meminta kepolisian bijak dan cermat melibatkan preman atau jeger dalam menertibkan protokol kesehatan di masyarakat. Didik mengingatkan agar pelibatannya tidak justru menakuti masyarakat.
"Polisi harus bisa memastikan, pelibatan berbagai kelompok masyarakat tersebut hanya ditujukan untuk pendisiplinan protokol Covid 19, bukan untuk tindakan yang lain apalagi menyimpang. Dan harus dilakukan dengan cara-cara yang humanis dan tidak ada masyarakat yang merasa terintimidasi baik psikis maupun lahiriyahnya," ujar Didik kepada wartawan, Rabu (16/9).
Didik memahami maksud dan tujuan Polri melibatkan para preman untuk merespon penyebaran Covid-19 yang belum terkendali. Sebelumnya, Wakapolri Komjen Gatot Eddy telah mengklarifikasi tak merekrut preman, melainkan melibatkan pimpinan informal di komunitas pasar untuk mengingatkan protokol kesehatan.
Semangat dan langkah itu bisa menimbulkan persoalan baru dan kontra produktif apabila masyarakat keliru memahaminya.
"Melibatkan pihak luar dimungkinkan, namun setelah dikomunikasikan pemangku kepentingan di pasar tersebut," kata Ketua DPP Partai Demokrat ini.
Didik berharap, niat baik dan komitmen Wakapolri bisa berjalan sesuai harapan. Tanpa kegaduhan yang menimbulkan pertentangan di masyarakat. Karena itu, Polri harus objektif, rasional dan terukur menerapkan langkah dan kebijakan untuk melayani masyarakat.
Langkah dan kebijakan yang harus dijalankan oleh Kepolisian adalah melakukan edukasi, pendampingan, pengawasan dan pengendalian yang ketat atas partisipasi publik dalam pendisiplinan protokol Covid-19 ini.
"Pastikan jangan sampai ada abuse of power yang berlebihan dari pelibatan kelompok tersebut. Mitigasi yang utuh agar pelibatan tersebut tidak diartikulasikan sebagai pemberian wewenang dan legitimasi baru untuk melakukan kegiatan yang bisa meresahkan masyarakat. Pastikan juga masyarakat menerima kehadiran mereka untuk menghindari adanya potensi benturan," ucap Didik.
Polri Kurang Personel
Menurut Polri, pelibatan komunitas tersebut diklaim karena kurangnya jumlah personel.
"Kemarin sudah kita launching komunitas, kita berikan dalam bentuk rompi. Komunitas ini orang-orang yang komunitasnya di daerah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Selasa (15/9).
Yusri menambahkan, pendisiplinan protokol kesehatan sudah mereka lakukan salah satunya di Pasar Tanah Abang Blok A, B dan C. Kepolisian menggandeng tokoh atau preman pasar setempat untuk melakukan pendisiplinan terhadap masyarakat yang melanggar protokol Covid-19.
"Kemarin kita lakukan di Pasar Tanah Abang, di Pasar Tanah Abang itu ada Blok A, B, C ada orang di Blok A yang dituakan, tokoh masyarakat, tokoh orang-orang yang memang disegani di situ. Kemudian pengurus dari pasar tersebut. Itulah yang menjadi komunitas yang mendisposisikan masyarakat, mengawasi, menegur masyarakat, di satu sisi Satgas kami juga turun," jelas Yusri.
Kerja sama ini, sambung Yusri, sekaligus mengajak masyarakat turut berperan menekan penyebaran Covid-19.
"Jadi ini partisipasi masyarakat yang kita butuhkan. Di tempat yang lain juga sama pasar-pasar yang lain juga sama di terminal, di stasiun kereta juga begitu. Jadi turut tim ini kita harapkan masyarakat juga bisa mengerti, tidak mengerti baru kami melakukan penindakan," ujarnya.
Libatkan Preman Pasar
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono akan memberdayakan preman pasar awasi protokol kesehatan. Nantinya, pengunjung pasar bakal ditegur preman jika melanggar.
"Kita juga berharap penegak disiplin internal di klaster pasar, di situ kan ada jeger-jeger-nya di pasar, kita jadikan penegak disiplin," kata Gatot di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (10/9)
Meski demikian, Gatot menegaskan mereka akan tetap dipantau oleh TNI dan Polri agar pelaksanaannya tidak menyalahi aturan dan pelaksanaannya akan tetap mengedepankan cara humanis.
"Kita harapkan menerapkan disiplin tapi tetap diarahkan oleh TNI polri dengan cara-cara humanis," kata Wakil Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Ganjar Pranowo: Ini Peringatan, Kekuasaan Cenderung Korupsi
"Ini alert (peringatan) buat kita semuanya, bahwa kekuasaan itu umumnya kecenderungan korupsi. Power tends to corrupt itu ada,” kata Ganjar
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis
Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Baca Selengkapnya2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'
Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya
Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaKomisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024
Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya