Merdeka.com - Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan, penerapan tilang elektronik (Etle) Mobile akan dilakukan ke sejumlah jalan yang rawan akan kecelakaan. Nantinya, ETLE ini akan berlaku di seluruh wilayah di Indonesia.
"Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri berlaku di seluruh wilayah Indonesia dan untuk penegakan hukum lalu lintas juga berlaku di seluruh ruas jalan umum yang ada untuk sasarannya, tempat-tempat yang rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran lalu lintas," kata Aan saat dihubungi, Selasa (28/6).
Dia menegaskan, penerapan ETLE Mobile akan dilaksanakan di sejumlah ruas jalan yang dianggap anggota lantas di wilayahnya rawan terjadinya kecelakaan.
"Prinsipnya semua jalan umum sesuai penilaian dari wilayah, mungkin di situ jalur rawan kecelakaan. Coba dalami ke wilayah," tegasnya.
Selain itu, menurutnya, tak semua petugas nantinya mendapatkan penugasan untuk mengawasi ETLE Mobile. Dia memastikan petugas yang sudah terlatih yang dapat melakukan hal itu.
"Untuk ETLE Mobile yang berbasis HP dilakukan oleh petugas khusus dengan surat perintah, anggota yang sudah dilatih, HP yang sudah di daftar imenya dan tentu berseragam polisi lalu lintas. Hanya pada pelanggaran tertentu," tutupnya.
Sebelumnya, Aan Suhanan menegaskan aturan electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile dilakukan secara profesional. ETLE Mobile cukup dengan ponsel polisi. Berbeda dengan ETLE yang dipasang permanen di jalan.
Brigjen Pol. Aan menegaskan, tidak semua polisi bisa melakukan pengambilan gambar kendaraan yang melanggar aturan. Bahkan, pelanggaran yang ditindak pun bersifat tematik.
"Tidak semua anggota juga menggunakan ponsel bisa menindak dengan ponsel, bisa meng-capture (ambil foto), jadi ada petugas tertentu saja yang sudah memiliki kualifikasi sebagai penyidik pembantu atau penyidik," kata Aan dikutip dari Antara, Rabu (1/6).
Korlantas Polri akan bersikap profesional menerapkan sistem tilang mobile tersebut. Selain itu, dilakukan oleh petugas yang berkompeten dan berkualifikasi penyidik serta penyidik pembantu.
"Petugas sudah mempunyai surat perintah tugas untuk mengoperasionalkan kamera ini. Di samping itu, ponsel anggota yang ditugaskan tercatat IME-nya," ujarnya. [ray]
Baca juga:
Korlantas Polri Memperluas Penerapan ETLE hingga ke Medan
Perluasan Ganjil Genap, Belum Ada Sanksi Tilang di 13 Ruas Jalan Ibu Kota
Mengenal ETLE Mobile, Tak Sembarang Polisi Bisa Menggunakannya
Tekan Pelanggaran Lalin, Polisi Terjunkan Tim ETLE Mobile di Solo
Polantas Jateng Rekam Pelanggaran dengan Ponsel di Jalan Tanpa Kamera ETLE
Advertisement
Empat Nelayan NTT Gunakan Bom Ikan, Ditangkap setelah Beraksi di Pantura
Sekitar 1 Jam yang laluPengamanan Laga Persija vs Persikabo Berlapis, 2.259 Personel Gabungan Dikerahkan
Sekitar 1 Jam yang laluGerebek Hotel di Kuta Diduga Dipakai Judi Online, Polisi Temukan Komputer dan HP
Sekitar 2 Jam yang laluMotif Paman Bunuh Keponakan saat Belajar di Kelas karena Dendam
Sekitar 2 Jam yang laluHUT Jateng, Ganjar Ajak Masyarakat Tonton Aksi Seribu Seniman Desa di Simpang Lima
Sekitar 2 Jam yang laluHarimau Sumatera di Gayo Lues Terjerat Kawat Baja, Kaki Terancam Lumpuh
Sekitar 2 Jam yang laluPertandingan Sepak Bola di Sukabumi Berujung Maut, Satu Pemain Tewas Tersambar Petir
Sekitar 2 Jam yang laluDuel Maut Lansia di Gowa Dipicu Sengketa Lahan, Satu Meninggal
Sekitar 3 Jam yang laluButuh Uang untuk Persalinan Istri, Pria di Langsa Curi Motor dan Aniaya Teman
Sekitar 3 Jam yang laluKaryawan di Surabaya Diduga Jadi Korban Penyekapan, Uang dan Sertifikat Tanah Disita
Sekitar 3 Jam yang laluDeolipa Singgung Kode Etik dan Sindir Pengacara Baru Bharada E
Sekitar 3 Jam yang laluEvaluasi Layanan Gelombang Kedua di Madinah: Lift Terbatas hingga Temuan Sayur Rusak
Sekitar 3 Jam yang laluTiga masih Dirawat, 167 Jemaah Kloter Terakhir Embarkasi Makassar telah Tiba
Sekitar 3 Jam yang laluSekjen Kemenag Lega Jemaah Sebut Layanan Haji 2022 Bagus
Sekitar 4 Jam yang laluVIDEO: [FULL] Pengakuan Ferdy Sambo Soal Motif di Balik Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang lalu6 Potret AKP Rita Yuliana, Polwan Cantik yang Tengah Jadi Sorotan
Sekitar 1 Hari yang laluIstri Ferdy Sambo Siap Buka Suara
Sekitar 1 Hari yang laluUngkapan Hati Ferdy Sambo di Secarik Kertas
Sekitar 1 Hari yang laluBegini Kondisi Bharada E saat Diperiksa Penyidik
Sekitar 7 Jam yang laluLPSK Resmi Kabulkan Permohonan Justice Collaborator: 24 Jam Kita Kawal Bharada E
Sekitar 8 Jam yang laluLPSK Tak Beri Perlindungan ke Istri Ferdy Sambo Karena Bukan Korban Pelecehan
Sekitar 8 Jam yang laluSaat Iming-Iming Rp1 M ke Bharada E, Ferdy Sambo Tunjukkan Uang Dolar dalam Amplop
Sekitar 8 Jam yang laluNyanyian Kode Mantan Pengacara Bharada E: Wiro Sableng, Naga Geni hingga TB1
Sekitar 5 Jam yang laluBegini Kondisi Bharada E saat Diperiksa Penyidik
Sekitar 7 Jam yang laluLPSK Resmi Kabulkan Permohonan Justice Collaborator: 24 Jam Kita Kawal Bharada E
Sekitar 8 Jam yang laluKomnas HAM Datangi TKP Duren Tiga Lokasi Brigadir J Dibunuh, Senin Mendatang
Sekitar 8 Jam yang laluDeolipa Singgung Kode Etik dan Sindir Pengacara Baru Bharada E
Sekitar 3 Jam yang laluMantan Pengacara Bharada E Minta Fee Rp15 Triliun: Lima Hari Kerja enggak Tidur
Sekitar 4 Jam yang laluNyanyian Kode Mantan Pengacara Bharada E: Wiro Sableng, Naga Geni hingga TB1
Sekitar 5 Jam yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 2 Minggu yang laluMenkes Budi: Vaksin Cacar Efektif Lindungi dari Risiko Cacar Monyet
Sekitar 2 Minggu yang laluBRI Liga 1: Kemesraan Persik dan Javier Roca Resmi Berakhir
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami