Polri Duga Pelaku Teror Pimpinan KPK Hanya Untuk Menakut-nakuti
Merdeka.com - Polri menyimpulkan benda mencurigakan yang ditemukan di pagar rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Bekasi, Jawa Barat sebagai fake bomb alias bom palsu. Meski begitu, polisi berjanji memburu pelaku teror hingga kasus tersebut tuntas.
"Kita terus bekerja mengusut siapa pelakunya, diduga hanya untuk menakut-nakuti," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta, Kamis (10/1).
Dugaan sementara, teror benda mirip bom rakitan itu hanya bertujuan untuk membuat takut masyarakat. Polri belum bisa memastikan apakah aksi teror bom palsu itu berkaitan dengan tugas Agus sebagai pimpinan KPK atau lainnya.
"Kita akan ungkap nanti apa motifnya, kita tunggu saja (setelah pelaku tertangkap)," ucapnya.
Iqbal enggan mengaitkan kasus teror tersebut dengan peristiwa lain tanpa adanya bukti dan fakta hukum yang mendukung. Kendati, pihaknya tetap menerima informasi dari berbagai pihak sebagai bahan untuk mengungkap kasus tersebut.
"Saya imbau masyarakat harus juga diberikan edukasi bahwa ini sebuah kriminalitas yang domainnya adalah polisi. Tidak usah mem-framing macam-macam dulu. Kebetulan saja mungkin ada momentum saat ini, kita fokus kepada fakta hukum, fakta di TKP," kata Iqbal.
Sebelumnya polisi menerima laporan penemuan benda mirip bom rakitan yang tercantel di pagar rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Perumahan Graha Indah, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu 9 Januari 2019 sekitar pukul 5.30 tadi.
Benda mencurigakan itu terbungkus tas berwarna hitam. Ditemukan beberapa kabel, pipa paralon, baterai, paku, dan serbuk menyerupai rangkaian bom rakitan. Namun polisi memastikan benda itu bukan firing divices alias fake bomb atau bom palsu.
Penemuan benda mencurigakan mirip bom itu hampir bersamaan dengan teror molotov yang terjadi di kediaman Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Kalibata, Jakarta Selatan. Saat ini, polisi masih mengusut kedua teror tersebut.
Reporter: Nafiysul QodarSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tampang 'Koboi' di Mampang Ancam Pengendara Berujung Ditangkap, Benda Ditodongkan ke Korban Pistol Korek Api
Pelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnya2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'
Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku Pembakaran Ponpes Darul Istiqamah Diringkus Polisi, Satu Masih Buron
BS pun dijerat pasal 187 KUHP tentang tindakan dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan
Baca SelengkapnyaPamen Polri Kelilingi Bripda Punya Badan Terlalu Kurus Cuma 50 Kg: Kamu Masuk Polisi Bayar?
Seorang Bripda terciduk para pamen usai miliki badan terlalu kurus sampai dituduh bayar masuk polisi. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaSenpi Digunakan Pencuri Motor di Palmerah Diduga Rakitan, Selongsong Peluru Ditemukan di Teras Rumah Warga
Hasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.
Baca SelengkapnyaBukan TNI Polri, Ini adalah Garda Terdepan yang Mengawal KPU di Tahun Pemilu
Bukan TNI dan Polri, ini adalah satuan yang menjadi garda terdepan dalam mengawal KPu di tahun pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKeji! PNS KPPN Cabuli dan Setubui Adik Ipar Bertahun-tahun, dari TK Hingga kini Berusia 23 Tahun
Setelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaKakek 80 Tahun Bikin Perwira Polisi Kaget, 7 Tahun Jalan Kaki Datangi 261 Makam Para Wali & Presiden RI
Seorang pria tua berusia 80 tahun sukses mencuri perhatian. Awalnya, kakek tua itu tengah berusaha menyeberang jalan raya.
Baca Selengkapnya