Polri Dalami Status Kewarganegaraan Joseph Paul Zhang Terbitkan Surat DPO ke Interpol
Merdeka.com - Polisi berencana menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron atas Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono. Salah satu proses yang dilakukan adalah memastikan status kewarganegaraan pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 dalam akun Youtube pribadinya itu.
"Masalah kewarganegaraan Polri masih mendalami masalah itu, yang jelas sedang mendalami dari yang bersangkutan," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/4).
Menurut Rusdi, Jozeph dikenakan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE terkait Ujaran Kebencian dan Pasal 156 huruf a KUHP tentang Penodaan Agama. Sejauh ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli atas video yang beredar.
"Saksi ahli bahasa, saksi ahli sosiologi hukum, saksi ahli pidana, telah dilakukan pemeriksaan yang tentunya keterangan saksi ahli ini sangat berguna bagi penyidik untuk memastikan kasus yang terjadi," jelas dia.
Lebih lanjut, status DPO alias buron Jozeph akan diserahkan ke Interpol sebagai dasar penerbitan red notice. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Mudah-mudahan tidak lama lagi Polri mendapat kejelasan kewarganegaraan dari yang bersangkutan," katanya.
Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gandeng Imigrasi, Polri Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam
Pengungkapan ini merupakan koordinasi yang baik antara Polri dengan pihak Imigrasi.
Baca SelengkapnyaChina Pelan-pelan Buat AS Khawatir dengan Persaingan Luar Angkasa, Ini Penyebabnya
Ini yang dikhawatirkan AS bila tidak segera memutuskan kelanjutan stasiun luar angkasa yang akan habis masa pakainya.
Baca SelengkapnyaJenazah 2 Anggota Polri dan 1 Sipil Korban Serangan KKB di Paniai Papua Tengah Dievakuasi Besok
Tiga jenazah korban penyerangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Pos Polisi 99 Ndeotadi 99, Baya Biru, Kabupaten Paniai, Papua Tengah belum dievakuasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak
Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaMasih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaPolisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol
Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Penangkapan Ammar Zoni, 'Dikepung' 3 Polisi saat Interogasi
Ini kali ketiganya Ammar Zoni ditangkap karena kasus narkoba, padahal belum genap dua bulan ia bebeas dari penjara.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca Selengkapnya'Korban' Kasus Penembakan oleh Ghatan Juga Ditangkap Polisi, Ini Duduk Perkaranya
David menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca Selengkapnya