Polri Belum Bisa Jawab Dimana Harun Masiku
Merdeka.com - Polri siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencari buronan Harun Masiku. Hingga kini, belum diketahui secara pasti dimana keberadaan Harun Masiku, apakah di Indonesia atau di luar negeri.
"Yang jelas, Polri membantu pihak siapa pun termasuk KPK. Ketika diminta bantuan mencari Harun Masiku, Polri membantu itu. Sekarang kan masih didalami," kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Senin (7/6).
Harus terbelit kasus suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Dia diketahui memberikan sejumlah uang kepada Wahyu agar dibantu proses pergantian antarwaktu Anggota DPR dari PDIP.
Saat disinggung terkait keberadaan Harun Masiku sendiri, ia mengaku belum bisa menjawabnya. Ia pun juga menyebut, belum ada saksi yang melihat keberadaan Harun.
"Saya belum bisa jawab (di dalam atau luar negeri). Sampai saat ini belum (ada saksi yang melihat)," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menerima informasi keberadaan Harun Masiku di Indonesia. Harun Masiku merupakan buron dalam kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait Pergantian Antarwaktu anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024.
Plh Direktur Penyidik KPK Setyo Budiyanto mengatakan, pihaknya bakal menindaklanjuti informasi tersebut.
"Beberapa waktu lalu ada informasi bahwa dia (Harun Masiku) masuk sini. Tentu informasi itu kita tindaklanjuti," ujar Setyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (2/6).
Setyo mengaku, sejak menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020 atas nama Harun Masiku, pihaknya terus mencari keberadaan Harun Masiku. KPK juga telah mengirim surat pencegahan ke luar negeri atas nama Harun ke Imigrasi Kemenkum HAM.
"DPO sudah terbit 17 Januari 2020 kemudian ada pencegahan sampai dua kali. Di antara proses itu, namanya mencari berusaha mengetahui posisi tentu itu enggak pernah dikasihkan (dibuka ke publik), kecuali kegiatan yang sifatnya terbuka," kata dia.
Diberitakan, KPK menyatakan terus memburu dan menangkap Harun Masiku (HM) buron dalam kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan periode 2019-2024.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihak KPK sudah berkirim surat ke Interpol Indonesia untuk menerbitkan red notice terhadap Harun. Harun sendiri sudah menjadi buronan KPK selama satu tahun lebih.
"Sebagai salah satu langkah nyata KPK untuk segera mencari dan menemukan keberadaan DPO HM, Senin 31 Mei 2021, KPK telah mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia agar dapat diterbitkan red notice," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (2/6).
Ali berharap, dengan terbitnya red notice terhadap Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan itu bisa diseret untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Upaya ini dilakukan agar DPO segera ditemukan sehingga proses penyidikan perkara dengan tersangka HM tersebut dapat segera diselesaikan," kata Ali.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cari Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Komisioner KPU
Pemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPolri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Pastikan Tetap Cari dan Tangkap Harun Masiku
KPK pastikan tetap cari dan tangkap buronan Harun Masiku
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaPolri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca Selengkapnya