Polri: Belum ada laporan KY soal hakim Yamanie
Merdeka.com - Meskipun Komisi Yudisial (KY) mengaku telah melaporkan hakim agung Achmad Yamanie terkait pemalsuan dokumen putusan majelis PK gembong narkoba Hengky Gunawan, Mabes Polri mengaku belum menerima surat pelaporan tersebut.
"Waktu itu kita cek belum ada, mungkin sampainya hari ini," kata Karo Penmas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (29/11).
Selain itu, Polri menjelaskan tak bisa menidaklanjuti apa yang disampaikan KY tanpa adanya pelaporan. Oleh karena itu Polri mengharapkan KY dapat melapor dan juga menyertakan bukti-bukti yang terkait dengan kejahatan pidana Yamani.
"Sangat penting untuk kita mendapatkan info awal akan mempelajari dengan melakukan penyelidikan. Apabila di situ ada unsur pidana itu yang diharapkan bisa disaring pada kita," kata Boy lagi.
Sebelumnya, Komisi Yudisial akan meminta kepolisian mengusut dugaan pemalsuan dokumen negara. Dugaan pemalsuan tersebut diperkuat dengan hasil pemeriksaan Mahkamah Agung (MA), Yamanie mundur bukan karena sakit.
Di lain pihak, MA telah menyatakan hakim agung Achmad Yamanie terbukti mengubah putusan terhadap perkara PK atas nama terpidana Hengky Gunawan dari 15 tahun menjadi 12 tahun. Itu terbukti dari pemeriksaan yang dilakukan tim pemeriksa internal MA yang menemukan adanya catatan tangan di salinan putusan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaTKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh
Pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh
Baca SelengkapnyaKY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaHakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri
Hakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaKetahuan, Para Perwira Polri Masuk ke Koperasi Akpol Cari Sesuatu 'Ngapain Nih Kalian'
Komandan Akpol sidak para perwiranya saat belanja di koperasi. Ternyata ini yang dicari.
Baca SelengkapnyaSoal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaKapolri Klaim Perayaan Tahun Baru di Indonesia Berjalan Aman dan Lancar
Kapolri Klaim Perayaan Tahun Baru di Indonesia Berjalan Aman dan Lancar
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis
Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca Selengkapnya