Polri Bangga Jenderal Soekanto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Merdeka.com - Jenderal Polisi Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo dianugerahi gelar pahlawan nasional. Dia merupakan Kapolri pertama yang diakui sebagai peletak dasar struktur, watak, dan falsafah kepolisian Indonesia.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mewakili keluarga besar Polri menyampaikan rasa bangga atas gelar pahlawan nasional yang disematkan pada Jenderal Soekanto.
"Polri beserta keluarga besar merasa bangga akan dianugerahnya Jendral Polisi R.S. Soekanto menjadi pahlawan nasional," tutur Argo dalam keterangannya, Selasa (10/11).
Menurut Argo, pemikiran dan tindakan Jenderal Soekanto menjadi pondasi Kepolisian Nasional yang sangat dibutuhkan bagi sebuah negara merdeka dan berdaulat. Terlebih di tengah ancaman terhadap integritas Indonesia di masa revolusi, perang dan pergolakan internal dalam negeri.
"Kehadirannya telah membawa warna dan pengaruh yang harus diingat dan dicatat sebagai bagian dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia," jelas dia.
Jenderal Soekanto dilantik sebagai Kapolri pertama pada 29 September 1945. Hari ini, tepat pada Hari Pahlawan, sosok tersebut dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Keberadaan sosok R.S. Soekanto sebagai tokoh bangsa ini, tampak jelas dari pergumulannya dengan lingkungan diri dan dialognya dengan sejarah," Argo menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Boleh Memihak dan Kampanye, Airlangga Singgung Soekarno dan Soeharto
Menurut Airlangga, berkampanye juga merupakan hak konstitusional seorang presiden.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPotret Lawas Presiden Soeharto Mendapat Pangkat Jenderal Besar Bintang 5, Didampingi Sosok Jenderal Bintang 4
Sesaat setelah diberi pangkat, Soeharto mengabadikan momen dengan sosok jenderal bintang 4.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye
Baca SelengkapnyaGerakan Petisi 100 Pemakzulan Presiden Jokowi Inkonstitusional, Ini Alasannya
Tidak cukup waktu untuk melakukan pemakzulan Jokowi sebelum Pilpres 2024 diselenggarakan.
Baca SelengkapnyaJokowi Diisukan Masuk Golkar, Airlangga: Bagus-Bagus Saja, Beliau Tokoh Nasional
Menurut dia, Presiden Jokowi merupakan tokoh nasional.
Baca SelengkapnyaJokowi Mendadak Ogah Singgung Angka Hingga Sebut Nama Kapolri dan Panglima TNI, Ada Apa?
Selain tak mau menyebut nama Kapolri dan Panglima TNI, Jokowi enggan berbicara soal angka.
Baca Selengkapnya